4. Purnomo Yusgiantoro
Sikap bela negara diartikan sebagai sebuah sikap perilaku masyarakat yang dijiwai dengan kecintaan pada NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Selain itu sikap ini juga berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, untuk bisa menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Contoh Bela Negara
Sikap bela negara ini bisa dilakukan siapa saja tidak hanya oleh polisi atau TNI.
Warga sipil seperti teman-teman juga bisa melakukan bela negara dengan cara berbeda, seperti contoh berikut ini.
1. Masuk sekolah tepat waktu.
2. Menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh sekolah.
3. Belajar dengan giat dan sungguh-sungguh.
4. Berperilaku jujur dan amanah.
5. Tidak melanggar norma sosial yang sudah berlaku.
Baca Juga: Apa Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal? Materi PPKn
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR