Selain berdasarkan UU ada juga beberapa pakar yang memilik pemikiran sendiri tentang bela negara.
Pengertian Bela Negara Menurut Ahli
1. Sunarso
Sunarso menilai bela negara memiliki empat esensi yang perlu dibela, yaitu kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, serta nilai-nilai dari Pancasila dan UUD 1945.
2. Darji Daramodiharjo
Bela negara merupakan dilaksanakannya doktrin keamanan yang nasional.
Hal itu dilakukan untuk menciptakan sebuah sistem pertahanan nasional yang diharapan bisa mengamankan serta menyukseskan perjuangan nasional pada umumnya.
3. Chaidri Basrie
Bela negara diartikan sebagai sebuah sikap, tekad dan tindakan yang dilakukan oleh warga negara.
Tindakan tersebut dilakukan secara menyeluruh, terpadu teratur serta berkelanjutan dilandasi dengan rasa cinta kepada tanah air.
Selain itu, bela negara harus dilakukan dengan sikap kesadaran bernegara Indonesia, berbangsa, kesaktian dan kesetiaan kepada Pancasila.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Bela Negara yang Dilakukan Masyarakat
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR