- BUMN melayani kepentingan umum dan pelayanan publik.
- Keuntungan BUMN sebagai pemasukan negara.
- Risiko kegiatan usahanya ditanggung pemerintah.
- Menyediakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.
- Sebagian besar saham dimiliki oleh negara dan sebagian boleh dimiliki publik tapi tidak lebih dari 50 persen.
BUMN adalah usaha ekonomi yang modalnya berasal dari kekayaan negara.
BUMN didirikan oleh negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai bidang, seperti kesehatan, listrik, transportasi, pertambangan, pertanian, perkebunan, hingga keuangan.
Jenis-Jenis BUMN
Bentuk kegiatan BUMN dibagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
1. Perusahaan Perseroan (Persero)
Baca Juga: Apa Saja Jenis-Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri atau Berkelompok? Materi IPAS Kelas 5 SD
15 Dampak Positif Globalisasi bagi Kesenian Daerah, Materi Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | kemendikbud.go.id |
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR