Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 merupakan konstitusi dasar yang berlaku di negara Indonesia.
Sebagai konstitusi, UUD 1945 berfungsi sebagai ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.
Rancangan UUD 1945 dipersiapkan oleh sebuah badan bernama BPUPKI dalam rangka persiapan kemerdekaan Indonesia.
Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah Indonesia pada masa awal kemerdekaan juga melakukan beberapa penyimpangan terhadap UUD 1945.
Pada pelajaran PPKn, kita harus menyebutkan bentuk-bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945 pasa masa pemerintahan orde lama.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Bentuk Penyimpangan terhadap UUD 1945 pada Orde Lama
Orde Lama merupakan masa setelah kemerdekaan, saat Indonesia sudah dipimpin oleh Presiden Soekarno.
Istilah Orde Lama sebetulnya baru dimunculkan saat Indonesia dipimpin Soeharto pada era Orde Baru.
Pada pemerintahan Orde Lama terjadi beberapa bentuk penyimpangan terhadap UUD 1945, antara lain sebagai berikut.
1. Kekuasaan presiden dijalankan secara sewenang-wenang
Baca Juga: Bentuk Sistem Pemerintahan yang Terkandung dalam Batang Tubuh UUD 1945
Pada awal kemerdekaan, Presiden hanya berfungsi sebagai kepala negara, namun mempunyai banyak wewenang.
Sebab, kekuasaan MPR, DPR, dan DPA, dipegang oleh Presiden Soekarno karena lembaga-lembaga itu belum terbentuk.
Salah satunya, Presiden membuat penentuan Presiden (penpres) tanpa ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Contoh penpres yang dicetuskan Presiden Soekarno antara lain membentuk MPRS, membubarkan partai politik, membuabarkan DPR hasil Pemilu 1955, dan banyak lagi.
2. MPRS menetepkan kekuasaan presiden seumur hidup
Berdasarkan Ketetapan MPRS No. III/MPRS Tahun 1963, Presiden Soekarno sempat dinyatakan sebagai presiden seumur hidup.
Padahal, di dalam UUD 1945 jelas tercantum bahwa Indonesia adalah negara demokrasi dan tidak mengenal adanya pengangkatan presiden seumur hidup.
3. Presiden membentuk Front Nasional
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 tahun 1959 tentang Front Nasional, Presiden membentuk Front Nasional.
Front Nasional merupakan suatu badan persatuan yang bersifat vertikal dan tersusun sesuai dengan tugas dan lapangan kegiatannya.
Front Nasional ini bertujuan untuk menyelesaikan Revolusi Nasional Indonesia, melakukan pembangunan semesta untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
Baca Juga: 3 Fungsi Penting Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Materi PPKn
Selain itu, Front Nasional juga diharapkan dapat mengembalikan Irian Barat kedalam wilayah kekuasaan Negara Republik Indonesia.
Padahal, Front Nasional ini lembaga negara yang tidak diatur dalam konstitusi UUD 1945.
4. Presiden membubarkan DPR
Menurut UUD 1945 Pasal 19 ayat (1), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum.
Namun, pada masa pemerintahan orde lama, Presiden membubarkan DPR, padahal hal ini bukan termasuk wewenang Presiden.
Oleh sebab itu, pembubaran DPR yang dilakukan Presiden ini termasuk ke dalam penyimpangan terhadap UUD 1945 pada masa orde lama.
----
Kuis! |
Siapa yang membentuk UUD 1945? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR