Bobo.id - Setiap negara mempunyai aturan perundang-undangannya sendiri untuk mengatur warga negaranya.
Di Indonesia, ada peraturan perundang-undangan yang harus dipatuhi berdasarkan hierarkinya, yaitu UUD 1945, TAP MPR, UU/Perpu, PP, Perpres, Perda Provinsi, dan Perda Kabupaten/Kota.
Namun, pembuatan perundang-undangan tidak boleh asal dan tidak boleh menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945.
Perundang-undangan Indonesia melalui beberapa proses sebelum disahkan, apa saja?
Sebelum mengetahui kunci jawabannya, simak pembahasan tentang pemilu dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 8 SMP.
Namun, sebelumnya teman-teman bisa mencoba mengerjakan soalnya sendiri terlebih dahulu.
Apakah teman-teman sudah selesai mengerjakan soal-soalnya? Kalau sudah, coba cocokkan dengan kunci jawaban di bawah ini, ya.
Jelaskan tahapan pembentukan perundang-undangan Indonesia.
Jawaban:
Dasar hukum penyusunan perundnag-undangan Indonesia adalah Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019.
Berikut, lima tahapan proses pembentukan perundang-undangan, yaitu:
Baca Juga: 3 Fungsi Penting Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Materi PPKn
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | Thea Arnaiz |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR