Bobo.id - Ada beragam jenis demokrasi yang diterapkan di beberapa negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menemukan solusi dari masalah yang terjadi.
Indonesia merupakan salah satu negara yang pernah menggunakan jenis demokrasi yang berbeda-beda, sebelum menerapkan demokrasi Pancasila.
Adapun contoh demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia antara lain demokrasi Parlementer, demokrasi Terpimpin, dan demokrasi Pancasila.
Pada pelajaran PPKN Kelas 7 SMP, terdapat soal yang berbunyi, bandingkan demokrasi Pancasila dengan demokrasi Parlementer.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila mulai digunakan di Indonesia setelah berakhirnya era orde lama, yaitu pada masa kepemimpinan Soeharto (1966-1998).
Berikut ini beberapa poin perbandingan dan karakteristik demokrasi Pancasila.
1. Berdasarkan tujuannya, demokrasi Pancasila mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga keputusan harus atas pemungutan suara dan persetujuan rakyat.
2. Demokrasi Pancasila mengutamakan kedaulatan yang berada di tangan rakyat, serta menerapkan asas kekeluargaan.
3. Keselarasan antara hak dan kewajiban warga negara diatur dengan jelas di dalam Undang-Undang.
Baca Juga: 5 Contoh Peranan Rakyat dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
4. Dalam demokrasi Pancasila, tidak ada partai pemerintah dan tidak mengakui sistem monopartai.
5. Aturan hukum diatur berdasarkan UUD 1945. Kekuasaan tertinggi ada pada pemerintah.
6. Pemerintah ikut terlibat dalam mengatur perekonomian masyarakat agar mencapai kemakmuran negara.
7. Jalannya pemerintah dan tata negara harus berlandaskan UUD 1945 dan Pancasila.
Demokrasi Parlementer
Dilansir dari Kompas.id, demokrasi parlementer berlaku mulai dari fase awal kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1959.
Adapun Undang-Undang Dasar 1949 dan 1950 mendukung pemberlakuan demokrasi parlementer ini.
Berikut ini merupakan poin perbandingan atau ciri-ciri dari demokrasi Parlementer.
1. Pada demokrasi Parlementer, pengambilan keputusan dengan berdasarkan suara mayoritas.
2. Saat demokrasi Parlementer berlaku, jalannya pemerintahan bertanggung jawab kepada kabinet.
3. Kekuasaan legislatif di atas eksekutif, sehingga DPR dapat menjatuhkan kabinet.
Baca Juga: 2 Penyebab Berakhirnya Demokrasi Terpimpin di Indonesia
4. Menteri atau kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
5. Presiden hanya sebagai lambang dan kepala negara.
6. Kabinet dipimpin oleh perdana menteri.
7. Jika pada demokrasi Pancasila tidak ada partai pemerintah, pada demokrasi Parlementer justru ada banyak partai yang berkembang.
Lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.
Nah, itulah 7 perbandingan dari demokrasi Pancasila dan demokrasi Parlementer, teman-teman.
----
Kuis! |
Kapan demokrasi Parlementer berlaku? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR