Bobo.id - Saat membuat kalimat atau berbincang, kata kerja pasti akan terlibat turut digunakan.
Tapi untuk bisa menulis atau berbicara dengan baik, penting untuk memiliki pemahaman tentang jenis kata kerja.
Pada materi Bahasa Indonesia kurikulum merdeka kelas VII SMP, teman-teman akan dikenalkan dua jenis kata kerja, yaitu kata kerja aktif dan kata kerja pasif.
Dua jenis kata kerja ini akan sering teman-teman gunakan dalam perbincangan sehari-hari.
Karena sering digunakan, maka penting untuk memiliki pemahaman yang tepat pada dua jenis kata kerja ini.
Penggunaan kata kerja aktif dan kata kerja pasif yang salah akan membuat komunikasi tidak berjalan dengan lancar.
Jadi, agar komunikasi dalam bentuk tulisan atau lisan berjalan lancar, teman-teman bisa mempelajari penjelasan berikut.
Pengertian Kata Kerja Aktif dan Pasif
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata kerja adalah sebuah kata yang menggambarkan proses, perbuatan, atau keadaan.
Sedangkan pada susunan kalimat, kata kerja memiliki posisi sebagai predikat atau unsur utama dalam sebuah kalimat.
Jadi, kata kerja banyak digunakan untuk menyatakan suatu tindakan, kejadian, proses, atau aktivitas yang dilakukan oleh subjek.
Baca Juga: Mengenal Kata 'Di', dari Cara Menulis yang Benar hingga Contohnya
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR