Bobo.id - Pada buku tematik kelas 5 SD/MI Tema 6, kita akan diajak membaca teks berjudul 'Konvensi Hak-Hak Anak'.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak memiliki pengertian benar, milik, atau kepunyaan.
Setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Teman-teman yang lahir dan besar di Indonesia mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia.
Sebagai seorang anak pun, kita memiliki beberapa hal yang sepatutnya menjadi milik atau wajib dimiliki anak-anak seperti kita.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, kita baca terlebih dahulu teks 'Konvensi Hak-Hak Anak' halaman 32 berikut ini, yuk!
Ayo Membaca!
Konvensi Hak-Hak Anak
Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memeriksa hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini, hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
Baca Juga: Kata Kunci dari Teks 'Manusia dengan Lingkungan Alam', Cari Jawaban Kelas 5 SD
Mulai Sekarang Batasi Konsumsinya, Ini 6 Bahaya Minum Teh Berlebihan untuk Tubuh
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR