Bobo.id - Pada buku tematik kelas 5 SD/MI Tema 6, kita akan diajak membaca teks berjudul 'Konvensi Hak-Hak Anak'.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak memiliki pengertian benar, milik, atau kepunyaan.
Setiap manusia yang hidup di dalam masyarakat mempunyai hak yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Teman-teman yang lahir dan besar di Indonesia mempunyai hak sebagai warga negara Indonesia.
Sebagai seorang anak pun, kita memiliki beberapa hal yang sepatutnya menjadi milik atau wajib dimiliki anak-anak seperti kita.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya, kita baca terlebih dahulu teks 'Konvensi Hak-Hak Anak' halaman 32 berikut ini, yuk!
Ayo Membaca!
Konvensi Hak-Hak Anak
Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memeriksa hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.
Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini, hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:
Baca Juga: Kata Kunci dari Teks 'Manusia dengan Lingkungan Alam', Cari Jawaban Kelas 5 SD
1. Hak Kelangsungan Hidup
Hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal-usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.
2. Hak Perlindungan
Perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.
3. Hak Tumbuh Kembang
Hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.
4. Hak Berpartisipasi
Hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.
(Sumber: Stand Up, Speak Out. A Book about Children's Rights. 2002.)
Menjawab Soal
Setelah membaca teks berjudul 'Konvensi Hak-hak Anak', kita diajak untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut:
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD Tema 6, Pembahasan Hak Anak dalam Teks 'Konvensi Hak-Hak Anak'
1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!
Jawaban:
- Hak: kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu, yang dimiliki oleh setiap orang sebagai hak asasi manusia dan melekat pada diri manusia sejak lahir.
- Konvensi: perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan, dan sebagainya.
- Spiritual: hal yang berhubungan dengan kejiwaan manusia.
- Moral: akhlak/budi pekerti yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
- Diskriminasi: perbuatan tercela yang membedakan manusia karena memiliki latar belakang berbeda, misalnya keyakinan, ras, suku, dan asal daerah.
- Eksploitasi: perbuatan tercela yang mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari sesuatu yang menyebabkan kerugian salah satu pihak.
2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!
Jawaban:
- Hak kelangsungan hidup.
Baca Juga: Diatur dalam Konvensi Hak-Hak Anak, Ketahui 4 Golongan Hak yang Harus Didapatkan oleh Anak-Anak
- Hak perlindungan.
- Hak tumbuh kembang.
- Hak berpartisipasi.
3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang.
Jawaban:
- Hak kelangsungan hidup (sudah terpenuhi).
- Hak perlindungan (sudah terpenuhi).
- Hak tumbuh kembang (sudah terpenuhi).
- Hak berpartisipasi (sudah terpenuhi).
4. Bagaimana kamu mendapatkan hak-hak tersebut?
Jawaban:
Baca Juga: Kata Kunci dari Teks 'Manusia dengan Lingkungan Alam', Cari Jawaban Kelas 5 SD
Banyak cara yang tanpa sadar sudah kita lakukan untuk mendapatkan empat golongan hak anak-anak.
Kita mendapat hak kelangsungan hidup dengan mendapat perawatan kesehatan ketika sakit serta makan dan minum yang cukup.
Hak perlindungan anak ini bisa kita dapatkan dari orang tua dan orang-orang di lingkungan sekitar kita.
Hak tumbuh kembang bisa kita dapatkan ketika kita bersekolah, bermain, belajar, berteman, dan lain-lain.
Sementara itu, hak berpartisipasi ditunjukkan dari kegiatan sosial di lingkungan, kegiatan belajar mengajar, belajar kelompok, hingga berdiskusi.
Nah, itulah alternatif jawaban soal dari teks berjudul 'Konvensi hak-hak Anak'. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan hak dalam KBBI? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Mulai Sekarang Batasi Konsumsinya, Ini 6 Bahaya Minum Teh Berlebihan untuk Tubuh
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR