Bobo.id - Beberapa waktu lalu kita sudah mempelajari tentang makna negara kesatuan. Apakah teman-teman masih ingat?
Makna negara kesatuan adalah negara yang susunannya tunggal. Artinya kekuasaan tertinggi ada pada pemerintah pusat.
Indonesia termasuk salah satu negara kesatuan. Hal itu tercermin dari identitasnya, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Negara kesatuan mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan negara-negara yang lain.
Nah, kali ini Bobo ingin mengajak teman-teman untuk bersama-sama mempelajari apa saja karakteristik negara kesatuan.
Yuk, simak penjelasannya di sini!
Karakteristik Negara Kesatuan
1. Pemerintah Pusat Memegang Kekuasaan Tertinggi
Di dalam negara kesatuan, kekuasaan atau kewenangan tertinggi dipegang oleh pemerintah pusat.
Jadi, pemerintah daerah hanya bertugas untuk melaksanakan aturan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan pada pemerintah daerah melalui otonomi daerah. Namun, kekuasaan tertinggi tetap dipegang oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Negara Kesatuan?
2. Hanya Memiliki Satu Kepala Negara
Negara kesatuan hanya memiliki satu kepala negara, yaitu presiden atau perdana menteri.
Artinya penyelenggaraan pemerintahan di negara kesatuan dipimpin oleh satu presiden atau perdana menteri.
3. Hanya Memiliki Satu Dewan Menteri dan Dewan Perwakilan Rakyat
Karakteristik negara kesatuan lainnya adalah dengan tidak adanya kabinet atau parlemen yang bertumpuk.
Sebab negara kesatuan hanya memiliki satu dewan menteri atau kabinet dan satu dewan perwakilan rakyat atau parlemen.
Keduanya sama-sama memiliki kewenangan di tingkat pusat.
4. Hanya Memiliki Satu Konstitusi atau Undang-Undang
Memiliki satu konstitusi atau undang-undang juga menjadi salah satu karakteristik negara kesatuan.
Bisanya negara kesatuan memiliki undang-undang dasar yang menjadi landasan jalannya pemerintahan.
Undang-undang atau konstitusi dasar ini juga diterapkan secara nasional (menyeluruh).
Baca Juga: Apa Saja Peristiwa yang Menandai Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia?
5. Kedaulatan Dalam dan Luar Negeri Ditangani oleh Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat memegang kendali penuh dalam mengelola kedaulatan negara baik di dalam atau di luar negeri.
6. Menerapkan Sistem Sentralisasi atau Desentralisasi
Negara kesatuan bisa menerapkan sistem sentralisasi atau desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Sistem sentralisasi artinya dalam negara kesatuan pemerintah pusat mengatur semua hal.
Jadi, pemerintah daerah tidak punya kewenangan untuk membuat peraturannya sendiri. Pemerintah daerah hanya menjalankan perintah atau tugas dari pemerintah pusat.
Sedangkan desentralisasi menerapkan hal yang sebaliknya.
Jadi negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi memberikan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.
Meski begitu, kekuasaan tertinggi masih dipegang oleh pemerintah pusat.
7. Satu Kebijakan Diterapkan Secara Nasional
Dalam negara kesatuan, masalah ekonomi, politik, sosial budaya, dan keamanan serta pertahanan harus bisa diatasi dengan satu kebijakan.
Baca Juga: 10 Contoh Kelebihan dan Kekurangan dari Konsep Negara Kesatuan, Apa Saja?
kebijakan ini biasanya dibuat oleh pemerintah pusat, tapi tentunya disesuaikan dengan konstitusi/undang-undang yang berlaku.
Nah, itulah tadi pembahasan tentang tujuh karakteristik negara kesatuan.
----
Kuis! |
Siapa yang memegang kekuasaan tertinggi pada negara kesatuan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR