Bobo.id - Sistem pemerintahan di Indonesia memiliki ciri khusus yang bisa dikenali dengan mudah.
Sistem pemerintahan pada umumnya didefinisikan sebagai sebuah sistem yang ada di dalam negara.
Sistem tersebut pun disusun dari beberapa jenis elemen. Tiap elemen akan memiliki tugas masing-masing namun masih satu kesatuan.
Jadi, bisa diartikan bahwa sistem pemerintahan merupakan bentuk hubungan dan tatanan antar berbagai lembaga penting dalam sebuah negara yang setiapnya memiliki keterkaitan dengan tujuan yang sama.
Sistem pemerintahan pun memiliki beberapa jenis. Sehingga setiap negara tidak selalu menggunakan sistem pemerintahan yang sama.
Jenis sistem pemerintahan yang ada, yaitu sistem pemerintahan parlementer, campuran, dan presidensial.
Dari tiga jenis sistem pemerintahan itu, Indonesia menganut sistem presidensial yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Apa itu Sistem Pemerintahan Presidensial?
Menurut UUD 1945 pada Pasal 1 Ayat 1 disebutkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Kemudian menurut Pasal 4 Ayat 1 UUD 1945, dijelaskan juga bahwa Indonesia menganut pemerintahan presidensial karena kekuasaan tertinggi berada di tangan presiden.
Sedangkan sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem pemerintahan dengan kekuasan utama ada di tangan presiden dari lembaga eksekutif.
Baca Juga: Keuntungan Menjadi Negara Kesatuan, Lengkap dengan Ciri-Ciri untuk Mengenalinya
Seorang presiden pun dipilih oleh rakyat dari kegiatan pemilihan umum atau pemilu.
Jadi, presiden ditempatkan dengan jabatan yang paling tinggi, yaitu sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.
Dengan adanya dua jabatan tersebut, ada beberapa hak istimewa yang dimiliki seorang presiden.
Presiden pun memiliki posisi yang kuat dalam sebuah negara.
Namun, seorang presiden masih bisa diganti sebelum masa jabatan habis.
Hal itu bisa terjadi, bila presiden secara sengaja atau tidak sengaja melakukan sebuah pelanggaran.
Pelanggaran yang berdampak pada pelepasan masa jabatan itu, adalah pelanggaran konstitusi, berkhianat pada negara sendiri, atau ikut serta dalam masalah kriminal.
Saat hal itu terjadi, presiden akan dilengserkan dan digantikan oleh wakilnya.
Selain presiden, sistem pemerintahan presidensial terdiri dari tiga lembaga.
- Lembaga legislatif yang memiliki kekuasaan membentuk undang-undang yang terdiri dari Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Lembaga eksekutif yang bertugas menjalankan undang-undang untuk menjalankan pemerintahan yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan menteri.
Baca Juga: 12 Contoh Wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, Apa Saja?
- Lembaga yudikatif bertugas untuk mengadili setiap adanya pelanggaran dalam pelaksanaan undang-undang yang terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Untuk lebih mengenali sistem pemerintahan presidensial, teman-teman bisa menyimak beberapa ciri-ciri berikut.
1. Negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial akan dikepalai oleh seorang presiden, yang berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
2. Presiden pun masuk dalam lembaga eksekutif yang dipilih langsung oleh rakyat dan diangkat melalui proses demokrasi.
3. Presiden bisa menerima hak istimewa yang memperbolehkannya mengangkat atau memberhentikan menteri yang memimpin di lembaga departemen atau non-departemen.
4. Menteri yang diangkat oleh presiden, akan mengabdi pada presiden bukan pada parlemen atau legislatif.
5. Parlemen tidak diawasi langsung oleh presiden begitupun sebaliknya.
6. Adanya masa jabatan tertentu untuk presiden, wakil presiden, serta parlemen.
7. Akan ada pemilihan umum untuk menentukan presiden, wakil presiden, serta anggota parlemen.
Itu penjelasan tentang sistem pemerintahan yang ada digunakan berbagai negara khususnya Indonesia, dengan sistem pemerintahan presadensial.
Baca Juga: 22 Tugas Pokok Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
----
Kuis! |
Apa saja sistetem pemerintahan yang ada di berbagai negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com,gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR