Surat kabar itu dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan perempuan di Indonesia.
Surat kabar tersebut banyak membahas isu politik, tradisionalisme, poligami, perceraian, hingga pendidikan anak perempuan.
Tapi, kesimbukannya pada surat kabar ternyata membuat KMS mendapat masalah.
Ruhana Kuddus pun mendapat tuduhan telah menggunakan dana KMS untuk keperluan pribadi.
Masalah itu membawanya menjalani beberapa persidangan yang berakhir ia tak bersalah.
Namun, hak atas KMS justru dilepaskan oleh Ruhana Kuddus dan memilih pindah ke Bukittinggi di Sumatra Barat.
Bersama dengan itu, ia juga meninggalkan surat kabar Sunting Melayu miliknya pada awal 1921.
Setelah pindah ke Bukittinggi, Ruhana Kuddus mulai membuat sekolah baru yang dikelola sendiri.
Kemudian ia juga bergabung dengan sekolah Dharma Putra sebagai pengajar.
Namun, seiring berjalannya waktu, Ruhana Kuddus mulai tidak nyaman dengan sikap Belanda dalam menyengsarakan rakyat.
Ia pun turut melakukan perlawanan pada Belanda melalui berbagai tulisannya yang membakar semangat.
Baca Juga: 5 Wartawan Terkenal di Indonesia dengan Segudang Prestasi, Siapa Idolamu?
Edisi Koleksi Petualangan Pak Janggut Vol. 2 Sudah Bisa Dipesan, Ini Link PO-nya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR