Bobo.id - Teman-teman pasti pernah mendengar tentang Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta, tapi tahukah kalau dua kerajaan itu terbentuk dari sebuah perjanjian yang disebut Perjanjian Giyanti.
Perjanian Giyanti merupakan perjanjian yang dilakukan antara pihak VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dan Kerajaan Mataram Islam.
Kali ini, kita akan mengenal alasan perjanjian itu dibuat dan isi dari perjanjian tersebut.
Perjanjian Giyanti
Perjanjian Giyanti merupakan perjanjian antara VOC dengan pihak Kerajaan Mataram Islam yang diwakili oleh Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi.
Perjanjian tersebut dilakukan pada 13 Februari 1755, di Dukuh Kerten, Desa Jantiharo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Pada perjanjian itu disepakati untuk membagi Kerajaan Mataram Islam menjadi dua bagian.
Nah, karena itu sekarang kita mengenal Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.
Latar Belakang Perjanjian Giyanti
Pembagian wilayah kekuasaan Kerajaan Mataram Islam terjadi bukan tanpa alasan.
Perjanjian Giyanti muncul karena adanya suksesi Kerajaan Mataram Islam akibat campur tangan VOC.
Baca Juga: Kerajaan Mataram Islam: Sejarah Berdirinya, Masa Kejayaan, Kemunduran, dan Peninggalannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR