6. Fungsi pengawasan untuk menilai kegiatan pemerintah melalui APBN.
APBD merupakan singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Sebuah APBD merupakan anggaran yang dibuat untuk rencana penerimaan dan pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah ini merupakan pemerintah tingkat II yaitu kabupaten atau kota atau tingkat I yaitu provinsi.
Anggaran ini berisi gambaran penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah selama satu tahun.
- Tujuan APBD
APBD dibuat dengan tujuan sebagai gambaran mengena sumber penerimaan yang berfokus pada pemerintah daerah saja.
Selain itu, APBD juga menentukan prioritas pengeluaran, menjadi panduan pengeluaran uang, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.
- Fungsi APBD
Fungsi dari APBD tidak jauh berbeda dengan APBN, namun hanya lebih berfokus pada pemerintah daerah.
Baca Juga: 4 Prinsip Dasar Kepramukaan yang Wajib Diketahui Anggota Pramuka
Source | : | Gridkids.id |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR