Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD/MI tema 7, kita diajak belajar bersama untuk menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Pada peristiwa Sumpah Pemuda 1928, turut diakui lagu "Indonesia Raya" ciptaan W.R. Supratman sebagai lagu kebangsaan Indonesia.
W.R. Supratman menciptakan lagu "Indonesia Raya" pada tahun 1926 setelah membaca tantangan menciptakan lagu kebangsaan Indonesia.
Lagu "Indonesia Raya" pertama kali dibawakan oleh W.R. Supratman di Kongres Pemuda Kedua dibawakan dalam bentuk instrumental biola.
Pada saat itu, lagu Indonesia Raya dilarang oleh pemerintah Belanda karena dianggap bisa membangkitkan semangat juang.
Pada buku tematik halaman 62-63, kita diajak memerhatikan nada dan lirik lagu Indonesia Raya dengan 3 stanza.
Indonesia Raya dengan stanza 1 adalah lagu yang sering kita nyanyikan saat upacara bendera setiap hari Senin di sekolah.
Sementara itu, Indonesia Raya stanza 2 dan stanza tiga jarang dinyanyikan karena memang tidak tercakup dalam PP 44/1958, teman-teman.
Pada stanza pertama lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman menggambarkan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk menguatkan bangsa Indonesia.
Dalam lagu Indonesia Raya stanza kedua, W.R. Supratman mengingatkan bahwa membela Indonesia adalah suatu kemuliaan.
Sementara itu dalam stanza ketiga, W.R. Supratman mengingatkan kita untuk menjaga ribuan pulau dan laut Indonesia yang luas.
Baca Juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza Beserta Maknanya, Sudah Tahu?
Source | : | Kompas.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR