Bobo.id - Pada pelajaran PPKn kelas X, kita belajar mengenai kedaulatan NKRI.
Kedaulatan NKRI ini meliputi wilayah negara Indonesia dan batas wilayah.
Apa yang dimaksud dengan wilayah negara?
Menurut Kompas.com, wilayah negara adalah area geografis yang dikuasai oleh suatu negara atau pemerintah.
Wilayah negara terdiri dari tanah, perairan, dan udara yang berada dalam batas-batas suatu negara.
Wilayah negara dapat dibagi menjadi beberapa bagian seperti daratan, laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan udara.
Daratan merupakan bagian wilayah negara yang meliputi daratan, pegunungan, hutan, dan padang rumput.
Laut teritorial merupakan wilayah laut yang berada di sekitar wilayah negara dan dikuasai oleh negara tersebut.
Zona ekonomi eksklusif merupakan wilayah laut yang lebih luas dari laut teritorial dan dikelola oleh negara tersebut untuk kepentingan ekonomi.
Sedangkan udara merupakan wilayah di atas wilayah negara yang dikuasai oleh negara tersebut.
Wilayah negara memiliki peran penting dalam suatu negara karena merupakan tempat negara dapat menetapkan hukum dan aturan untuk warga negaranya, menjalankan pemerintahan, dan melindungi keamanan serta kedaulatan negara.
Baca Juga: 20 Perbuatan yang Kurang Menunjukkan Sikap Bela Negara di Berbagai Bidang
Source | : | Kompas.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR