Bobo.id - Pada pelajaran PPKn kelas X, kita belajar mengenai kedaulatan NKRI.
Kedaulatan NKRI ini meliputi wilayah negara Indonesia dan batas wilayah.
Apa yang dimaksud dengan wilayah negara?
Menurut Kompas.com, wilayah negara adalah area geografis yang dikuasai oleh suatu negara atau pemerintah.
Wilayah negara terdiri dari tanah, perairan, dan udara yang berada dalam batas-batas suatu negara.
Wilayah negara dapat dibagi menjadi beberapa bagian seperti daratan, laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan udara.
Daratan merupakan bagian wilayah negara yang meliputi daratan, pegunungan, hutan, dan padang rumput.
Laut teritorial merupakan wilayah laut yang berada di sekitar wilayah negara dan dikuasai oleh negara tersebut.
Zona ekonomi eksklusif merupakan wilayah laut yang lebih luas dari laut teritorial dan dikelola oleh negara tersebut untuk kepentingan ekonomi.
Sedangkan udara merupakan wilayah di atas wilayah negara yang dikuasai oleh negara tersebut.
Wilayah negara memiliki peran penting dalam suatu negara karena merupakan tempat negara dapat menetapkan hukum dan aturan untuk warga negaranya, menjalankan pemerintahan, dan melindungi keamanan serta kedaulatan negara.
Baca Juga: 20 Perbuatan yang Kurang Menunjukkan Sikap Bela Negara di Berbagai Bidang
Meliputi apa Sajakah Kedaulatan NKRI?
Kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) meliputi penguasaan dan pengendalian penuh atas wilayah, rakyat, dan sumber daya alam yang berada di dalam wilayah negara Indonesia.
Kedaulatan NKRI juga mencakup hak negara untuk menentukan kebijakan dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang berlaku di dalam wilayah negara Indonesia.
Beberapa aspek dari kedaulatan NKRI antara lain:
- Kedaulatan Wilayah
NKRI memiliki hak penuh untuk menguasai dan mengendalikan seluruh wilayah yang berada di dalam batas-batas wilayah negara Indonesia.
- Kedaulatan Rakyat
NKRI mengakui rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi yang diwujudkan melalui mekanisme demokrasi dalam bentuk pemilihan umum.
- Kedaulatan Hukum
NKRI memiliki hak untuk menetapkan undang-undang dan peraturan yang berlaku di dalam wilayah negara Indonesia dan menegakkan hukum dan keamanan dalam rangka menjaga kedaulatan dan integritas wilayah negara.
- Kedaulatan Ekonomi
Baca Juga: 8 Macam Sengketa Internasional Beserta Contohnya, Materi PPKn
NKRI memiliki hak untuk mengatur dan mengelola sumber daya alam, ekonomi, dan keuangan di dalam wilayah negara Indonesia untuk kepentingan rakyat dan negara.
- Kedaulatan Politik
NKRI memiliki hak untuk menentukan kebijakan politik dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan negara serta menjamin hak asasi manusia dan kebebasan warga negara.
- Kedaulatan Budaya
NKRI memiliki hak untuk melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa Indonesia serta mengatur dan mengelola pendidikan dan kebudayaan di dalam wilayah negara Indonesia.
Luas Negara Indonesia
Luas wilayah NKRI adalah sekitar 1.904.569 kilometer persegi, yang terdiri dari daratan sekitar 1.811.569 km² dan perairan sekitar 93.000 km².
Wilayah NKRI terdiri dari lebih dari 17.000 pulau besar dan kecil, serta memiliki garis pantai sepanjang sekitar 54.720 kilometer.
Wilayah NKRI merupakan salah satu wilayah terluas di dunia, dengan luas wilayah yang terbentang di antara dua samudra yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Nah, itulah penjelasan batas wilayah dan wilayah yang termasuk kedaulatan NKRI.
Semoga membantu, ya!
Baca Juga: 8 Tantangan Internal dan Eksternal dalam Menjaga Keutuhan Serta Kesatuan NKRI
----
Kuis! |
Apa definisi wilayah negara? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR