Bobo.id - Ada banyak peristiwa terjadi setelah Indonesia menyatakan diri sebagai negara merdeka.
Salah satu peristiwa yang cukup terkenal adalah dikeluarkannya Dekrit Presiden.
Dekrit Presiden atau keputusan presiden ini dikelurkan terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang akan digunakan sebagai dasar hukum di Indonesia.
Dekrit Presiden dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959 oleh presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno.
Nah, untuk tahu lebih jauh tentang Dekrit Presiden, simak penjelasan berikut.
Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Soekarno sebagai bentuk tanggapan atas kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru.
UUD baru tersebut direncanakan akan menjadi pengganti UUD Sementara (UUDS) tahun 1950.
Pembentukan UUD tersebut dilakukan oleh Badan Konstituante yang dibentuk oleh pemerintah sebagai lembaga dewan perwakilan.
Pada saat itu, ada beberapa masalah pada UUDS yang 1950, hingga perlu dilakukan perubahan.
Salah satu masalah yang harus diubah pada UUDS adalah sering terjadinya pergantian kabinet.
Pergantian kabinet itu yang kemudian membuat adanya ketidakstabilan politik di Indonesia.
Baca Juga: Demokrasi Terpimpin: Pengertian, Sejarah Singkat, dan Ciri-cirinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR