Bobo.id - Ada banyak peristiwa terjadi setelah Indonesia menyatakan diri sebagai negara merdeka.
Salah satu peristiwa yang cukup terkenal adalah dikeluarkannya Dekrit Presiden.
Dekrit Presiden atau keputusan presiden ini dikelurkan terkait dengan Undang-Undang Dasar 1945 yang akan digunakan sebagai dasar hukum di Indonesia.
Dekrit Presiden dikeluarkan pada tanggal 5 Juli 1959 oleh presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno.
Nah, untuk tahu lebih jauh tentang Dekrit Presiden, simak penjelasan berikut.
Dekrit Presiden dikeluarkan oleh Soekarno sebagai bentuk tanggapan atas kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru.
UUD baru tersebut direncanakan akan menjadi pengganti UUD Sementara (UUDS) tahun 1950.
Pembentukan UUD tersebut dilakukan oleh Badan Konstituante yang dibentuk oleh pemerintah sebagai lembaga dewan perwakilan.
Pada saat itu, ada beberapa masalah pada UUDS yang 1950, hingga perlu dilakukan perubahan.
Salah satu masalah yang harus diubah pada UUDS adalah sering terjadinya pergantian kabinet.
Pergantian kabinet itu yang kemudian membuat adanya ketidakstabilan politik di Indonesia.
Baca Juga: Demokrasi Terpimpin: Pengertian, Sejarah Singkat, dan Ciri-cirinya
Lalu pada 10 November 1956, para anggota konstituante mulai melakukan persidangan untuk membuat UUD baru yang akan menggantikan UUDS.
Namun, dalam dua tahun UUD baru belum juga berhasil dirumuskan seperti yang diinginkan.
Karena mengetahui hal itu, Soekarno mengambil tindakan dengan meminta kembali digunakannya UUD 1945 sebagai dasar hukum.
Keputusan Soekarno itu didukung oleh 269 suara sedangkan ada 199 lainnya merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Namun, karena jumlah suara yang tidak setuju masih cukup banyak, maka pemungutan suara dilakukan ulang pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959.
Tapi, sayangnya pungutan suara yang kedua juga tidak memberikan hasil yang sesuai.
Hingga akhirnya, Soekarno menganggap konstituante gagal menjalankan tugas.
Kare a itu, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, pukul 17.00.
Nah, sejak saat itulah UUD 1945 digunakan dan sistem pemerintahan Demokrasi Terpimpin mulai diberlakukan.
Setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, ada beberapa hal yang terjadi, seperti padanya perbahan bentuk pemerintahan.
Pada awalnya bentuk pemerintahan Indonesia adalah parlementer, karena Dekrit Presiden bentuk pemerintahan berubah menjadi presidensial.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi dan Kebijakan Masa Kepemimpinan Presiden BJ Habibie hingga Joko Widodo, Materi IPS
Lalu, Dekrit Presiden juga berdampak pada dihapuskannya konstituante dan DPR dihapuskan.
Selain itu, dibentuklah DPR GR atau Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong.
Posisi Perdana Menteri pun juga ikut dihapuskan, serta UUDS 1950 diganti dengan UUD 1945.
Ada juga dampak yang membuat ABRI masuk dalam pemerintahan melalui dwifungsi.
Setelah mengetahui penjelasan dari Dekrit Presiden, teman-teman perlu tahu isi dari keputusan presiden tersebut.
Berikut beberapa poin isi dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang sangat terkenal itu.
Itulah penjelasan tentang alasan terbentuknya Dekrit Presiden hingga berbagai dampak yang dihasilkan.
Baca Juga: 6 Jenis Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Pendapat dan Sistem Politik
----
Kuis! |
Siapa yang mem baut Dekrit Presiden? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR