Sementara itu, pajak yang berupa beras dikirim ke kantor residen setempat oleh yang bersangkutan atas biaya sendiri.
Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi ulah pemimpin setempat yang sering memotong penyerahan hasil panen.
Besaran pajak yang dibebankan kepada rakyat ini tentu saja memberatkan. Apalagi ada yang sampai membayar 50 persen.
Pelaksanaan sistem sewa tanah di Indonesia diharapkan dapat lebih mengembangkan sistem ekonomi di Hindia Belanda.
Namun praktiknya, sistem sewa tanah justru dianggap memiliki banyak kelemahan dan gagal diterapkan di Indonesia.
Bahkan, pemerintah Inggris tidak mendapatkan keuntungan yang layak, sementara itu rakyat tetap menderita dan sengsara.
Faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan sistem sewa tanah, antara lain:
- Budaya dan kebiasaan petani yang sulit diubah
- Kurangnya pengawasan pemerintah
- Peran kepala desa dan bupati lebih kuat dari orang-orang Eropa
- Raffles sulit melepaskan kultur sebagai penjajah
- Masih diterapkannya kerja rodi, perbudakan, dan monopoli.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR