Bobo.id - Dalam karya sastra, kita mengenal dua bentuk karya sastra tulis yakni prosa dan puisi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prosa adalah karangan bebas yang tidak terikat oleh kaidah yang terdapat dalam puisi.
Sedangkan puisi adalah ragam sastra yang bahasanya terikat oleh irama, matra, rima, serta penyusunan larik dan bait.
Prosa yang kita biasa temukan di dalam kehidupan sehari-hari misalnya cerpen, dongeng, novel, dan sebagainya.
Jenis karya fiksi yang disebutkan di atas termasuk ke dalam bentuk karya prosa baru, teman-teman.
Jika ada karya prosa baru, berarti ada karya prosa lama, juga, Bo? Yap, betul!
Berdasarkan waktunya, ada dua jenis prosa yang dikenal di Indonesia, yaitu prosa lama dan prosa baru.
Pada pelajaran bahasa Indonesia, kita akan mengenal perbedaan prosa lama dan prosa baru sambil mengidentifikasi ciri-cirinya.
Yuk, simak penjelasan berikut ini!
Prosa lama adalah jenis karya sastra karangan yang muncul sejak dahulu, tanpa mendapatkan pengaruh budaya asing.
Artinya, prosa lama di Indonesia masih menggunakan bahasa daerah, mengandung nilai kedaerahan, dan biasanya disebarkan secara lisan.
Baca Juga: 5 Perbedaan Hikayat dan Cerita Rakyat dalam Karya Fiksi, Materi Kelas 7 SMP
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR