Bobo.id - Beberapa wilayah di Indonesia sudah mulai membuka jadwal rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2023/2024.
Salah satu daerah yang akan menyelenggarakan PPDB jenjang SMP yaitu Kota Denpasar.
Apakah ada di antara teman-teman yang sudah memilih sekolah untuk mengikuti pendaftaran PPDB 2023 Kota Denpasar?
Sebelum mendaftarkan diri dalam PPDB, tentu saja kita harus mengetahui jadwal pelaksanaannya terlebih dahulu.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran PPDB SMP Kota Denpasar tahun pelajaran 2023/2024. Yuk, simak bersama!
Jadwal PPDB SMP Kota Denpasar
PPDB SMP Kota Denpasar tahun ajaran 2023/2024 Jalur Zonasi dibedakan menjadi dua kategori, yakni Kategori Umum dan Kategori Bina Lingkungan.
Perbedaannya terdapat pada jadwal pelaksanaan pendaftaran dan persyaratannya. Berikut rangkaian jadwal dan persyaratannya.
1. Jalur Zonasi Kategori Umum
Persyaratan khusus bagi calon peserta didik yang akan mendaftar pada Jalur Zonasi Kategori Umum, yakni:
- Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dukcapil Denpasar paling singkat 1 Juni 2022.
Baca Juga: PPDB SMA di Banten Dibuka Hari Ini, Ini Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
- Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah.
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar, atau Nilai Hasil Belajar 5 (lima) Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk lulusan luar Kota Denpasar.
- Hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 16 (enam belas) Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar sesuai zonasi.
Jadwal pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Kategori Umum dimulai tanggal 26-28 Juni 2023, pukul 09.00-15.00 WITA.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com.
Selanjutnya, pengumuman PPDB SMP Kota Denpasar tahun 2023/2024 akan diselenggarakan pada 29 Juni 2023 pukul 06.00 WITA.
Dilansir dari Petunjuk Teknis pelaksanaan PPDB SMP, Jalur Zonasi Kategori Umum memiliki daya tampung sebesar 50% dari keseluruhan.
2. Jalur Zonasi Kategori Bina Lingkungan
Persyaratan khusus bagi calon peserta didik yang akan mendaftar pada Jalur Zonasi Kategori Bina Lingkungan, yakni:
- Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dukcapil Denpasar paling singkat 1 Juni 2022.
- Memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah.
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK
- Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar, atau Nilai Hasil Belajar 5 (lima) Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk lulusan luar Kota Denpasar.
- Hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 16 (enam belas) Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar.
Jadwal pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi Kategori Bina Lingkungan dimulai tanggal 30 Juni sampai 1 Juli 2023, pukul 09.00-15.00 WITA.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://denpasar.siap-ppdb.com.
Selanjutnya, pengumuman PPDB SMP Kota Denpasar tahun 2023/2024 akan diselenggarakan pada 3 Juli 2023 pukul 06.00 WITA.
Dilansir dari Petunjuk Teknis pelaksanaan PPDB SMP, Jalur Zonasi Kategori Bina Lingkungan memiliki daya tampung sebesar 10% dari keseluruhan.
----
Kuis! |
Kapan PPDB SMP Kota Denpasar Jalur Zonasi Kategori Umum dimulai? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR