Bobo.id - Setiap anak Indonesia memiliki hak yang harus diterimanya.
Ini mencakup hak terhadap akses kesehatan, pendidikan, pengembangan diri, dan sebagainya.
Dasar hukum yang mengatur tentang hak anak yakni Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, kita telah belajar mengenal bentuk hak warga negara dalam memeluk agama dan beribadah.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9 kali ini, kita akan belajar menyebutkan contoh hak anak yang dilindungi oleh negara.
Yuk, temukan jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur khusus tentang hak anak.
- UUD 1945 Pasal 28A
"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
- UUD 1945 Pasal 28B ayat (2)
"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara dalam Melakukan Ibadah, Materi Kelas 4 SD
- UUD 1945 Pasal 28C ayat (1)
"Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia."
- UUD 1945 Pasal 28D ayat (4)
"Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan."
- UUD 1945 Pasal 28E ayat (1)
"Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 2 ayat (2)
"Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 5
"Setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan."
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 6
Baca Juga: Contoh Hak Siswa terhadap Pemanfaatan Teknologi, Materi Kelas 4 SD
"Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua."
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 7
"Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri."
Berikut ini contoh hak anak yang dilindungi oleh negara.
1. Berhak untuk mendapatkan kehidupan layak.
2. Berhak memperoleh pendidikan.
3. Berhak atas status kewarganegaraan.
4. Berhak mengembangkan dirinya.
5. Berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
6. Berhak atas suatu nama sebagai identitas diri.
7. Berhak berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.
Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara terhadap Hukum, Materi Kelas 4 SD Tema 9
8. Berhak diasuh oleh orang tua.
9. Berhak memperoleh perlindungan.
10. Berhak mendapatkan perlakuan manusiawi.
11. Berhak menyatakan pendapatnya.
12. Berhak atas akses kesehatan.
13. Berhak bersekolah.
----
Kuis! |
Apa undang-undang yang mengatur perlindungan anak? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR