Negara juga bisa berarti bahwa negara tersebut bebas dari pengendalian, paksaan, atau penjajahan negara lain.
Sebagai contoh, pada 17 Agustus 1945, Indonesia menyatakan diri sebagai negara merdeka setelah melewati perjuangan panjang.
Ketika sudah merdeka, Indonesia sudah bisa membentuk serta menjalankan pemerintahannya sendiri.
Meski begitu, kekuasan negara tetap dibatasi. Misalnya, ada batas negara yang membatasi suatu negara bisa berkuasa.
Kesimpulannya, kita bisa memaknai negara merdeka termasuk yang terjadi pada negara Indonesia, sebagai berikut:
- Negara merdeka adalah negara yang berdaulat;
- Negara merdeka bebas dari campur tangan negara lain;
- Negara merdeka adalah negara yang bebas dari penjajahan;
- Negara merdeka bisa menjalankan pemerintahannya sendiri.
Para tokoh nasional mengalami perjalanan panjang pada saat memperjuangkan Indonesia jadi negara merdeka.
Ini karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendirikan negara yang berdaulat atau negara merdeka, yakni:
Baca Juga: 6 Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sebagai Negara Merdeka
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR