- Berhak menghargai perbedaan.
- Berhak bersosialisasi di masyarakat.
- Berhak atas kebebasan berserikat dan berkumpul.
- Berhak untuk mengeluarkan pendapat.
- Berhak menyatakan pikirannya.
- Berhak memilih dan dipilih dalam Pemilu.
- Berhak atas kebebasan menyatakan sikap.
- Berhak melakukan musyawarah.
- Berhak untuk mendapatkan keadilan.
- Berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi.
- Berhak atas diperlakukan di depan hukum.
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Kedua Pancasila
Edisi Koleksi Petualangan Pak Janggut Vol. 2 Sudah Bisa Dipesan, Ini Link PO-nya
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR