Bobo.id - Setelah Indonesia merdeka, banyak hal yang ditata, termasuk batas wilayah.
Karena itu, Deklarasi Djuanda dikeluarkan untuk menyatakan tentang batasan wilayah perairan Indonesia.
Ternyata setelah Indonesia merdeka, kita belum memiliki batas wilayah seperti sekarang ini, lo.
Indonesia masih menggunakan aturan warisan Belanda termasuk tentang batas wilayah.
Karena itu pada tanggal 13 Desember 1957, pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda.
Apa sebenarnya Deklarasi Djuanda itu? Lalu, bagaimana isi dari Deklarasi Djuanda?
Untuk mempelajari tentang Deklarasi Djuanda, teman-teman bisa menyimak artikel berikut ini.
Deklarasi Djuanda adalah pernyataan kepada masyarakat internasional mengenai batas laut yang ada di Indonesia.
Batas laut Indonesia adalah laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia yang menjadi satu kesatuan wilayah Negara Republik Indonesia (NKRI).
Dengan adanya Deklarasi Djuanda maka negara asing tidak bisa dengan bebas masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Tentu saja hal itu sangat menguntungkan bagi Indonesia, lo.
Baca Juga: Bagaimana Konsep Nusantara Menurut Deklarasi Djuanda? Materi IPAS Kelas 5 SD
Para nelayan pun memiliki batas wilayah yang jelas untuk mencari ikan di laut.
Para ahli menyebut Deklarasi Djuanda sebagai proklamasi kemerdekaan Indonesia kedua, yang secara resmi menyatukan wilayah Indonesia yang terdiri dari banyak pulau.
Seperti yang sudah dijelaskan, munculnya Deklarasi Djuanda bermula dari warisan aturan dari kolonial Belanda.
Aturan itu disebut Territoriale Zee en Maritime Kringen Ordonantie (TZMKO) yang dibuat pada tahun 1939.
Pada aturan itu disebut bahwa setiap pulau memiliki wilayah laut sendiri sejauh 3 mil atau 4,8 km dari batas pantai.
Sedangkan wilayah perairan di Indonesia banyak yang melebihi jarak tersebut.
Dengan adanya aturan itu, batas wilayah antara pulau Jawa dan Kalimantan bisa dilalui kapal asing karena jaraknya lebih dari 3 mil.
Padahal wilayah perairan Indonesia merupakan jalur perdagangan dunia yang tentu banyak dilalui kapal asing.
Munculnya Deklarasi Djuanda membuat berbagai kapal asing tidak bisa datang dan atau melalui wilayah Indonesia dengan bebas.
Deklarasi Djuanda dibuat dengan beberapa tujuan, yang akan dijelaskan berikut ini:
- Deklarasi Djuanda dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan bentuk wilayah Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
Baca Juga: Apa Saja Tantangan dari Letak Geografis Negara Indonesia? Materi IPS
- Deklarasi ini juga menentukan batas-batas wilayah NKRI sesuai dengan asas negara kepulauan.
- Deklarasi Djuanda juga mengatur lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keamanan dan keselamatan NKRI.
Setelah memahami penjelasan tersebut, sekarang teman-teman akan ditunjukan isi dari Deklarasi Djuanda.
Ada tiga poin penting pada Deklarasi Djuanda yang dibuat berdasarkan landasan hukum yang sesuai sebagai negara kepulauan. Berikut tiga poin isi dari Deklarasi Djuanda.
1. Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
2. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
3. Penentuan batas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Tiga poin isi dari Deklarasi Djuanda itu diresmikan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 4 Tahun 1960 tanggal 16 Februari 1960.
Nah, sejak saat itu Indonesia memiliki batas laut yang jelas di berbagai wilayah.
Itu penjelasan dan isi dari Deklarasi Djuanda yang merupakan bentuk dari pembatasan wilayah lautan Indonesia.
Baca Juga: 5 Peluang dari Letak Geografis Indonesia yang Strategis, Materi IPS
----
Kuis! |
Kapan Deklarasi Djuanda disampaikan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Terbit Hari Ini, Mengenal Dongeng Seru dari Nusantara di Majalah Bobo Edisi 35, yuk!
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR