Selain itu, dibentuknya UUD 1945 merupakan perwujudan dari cita-cita negara Indonesia.
Seperti yang telah dituliskan dalam alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 "..maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.."
Terciptanya UUD 1945 menjadi penanda puncak perjuangan rakyat serta mahakarya para pendiri bangsa Indonesia.
Di dalamnya, terdapat berbagai aturan mengenai pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan, susunan ketatanegaraan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Jadi, dibentuknya UUD 1945 adalah salah satu upaya mewujudkan cita-cita negara Indonesia.
Setelah disahkan, UUD 1945 berfungsi sebagai konstitusi yang mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Selain itu, salah satu fungsi dari UUD 1945 antara lain sebagai norma hukum tertinggi.
Fungsi UUD 1945 sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur hukum di Indonesia tidak boleh dibuat dengan sembarangan.
Pembuatannya harus sesuai dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Contoh Perwujudan Hak Asasi Manusia dalam UUD 1945 di Kehidupan Sehari-hari
Peraturan perundang-undangan harus jelas tujuannya, benar-benar dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat, dan bersifat transparan dan terbuka.
Source | : | Gramedia.com |
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR