Bobo.id - Pada materi PPKn Kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang perilaku ketidakpatuhan terhadap hukum.
Kita tinggal di negara Indonesia yang merupakan negara hukum. Artinya, tiap perilaku masyarakat diatur.
Mulai dari perbuatan kita di keluarga dan masyarakat hingga proses penyelenggaraan suatu negara.
Hukum memang merupakan undang-undang, peraturan untuk mengatur pergaulan hidup masyarakat.
Tujuan dari aturan atau hukum adalah agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang tertib, adil, dan rukun.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang baik, kita perlu mematuhi hukum atau memiliki kepatuhan hukum.
Kepatuhan hukum artinya kesadaran hukum yang membentuk rasa setia di masyarakat terhadap nilai hukum.
Jika tidak ada kepatuhan hukum, maka hubungan atau interaksi di masyarakat bisa kacau, lo.
Di lingkungan masyarakat, kita banyak menemukan peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis.
Bahkan, ada juga lembaga masyarakat yang sengaja dibentuk untuk memberikan sanksi bagi pelanggar.
Meski begitu, masih ada banyak perilaku yang menunjukkan ketidakpatuhan terhadap hukum di masyarakat.
Baca Juga: 10 Contoh Perilaku yang Menunjukkan Ketidakpatuhan Hukum di Sekolah
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR