Bobo.id - Adanya globalisasi di era modern semakin mendukung berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) ke berbagai penjuru dunia.
Sebab globalisasi merupakan proses menyebarnya teknologi dan ilmu pengetahuan dari penjuru daerah ke daerah yang lain di dunia.
Saat ini, manusia tidak bisa lepas dari iptek untuk melakukan segala kegiatannya.
Kita menggunakan iptek untuk memudahkan komunikasi antarindividu, memudahkan pekerjaan, dan memudahkan memenuhi kebutuhan.
Tidak hanya dimanfaatkan secara pribadi, kelompok masyarakat juga memanfaatkan iptek di lingkup bernegara.
Pada pelajaran PPKn untuk kelas 7 SMP, kita akan belajar menyebutkan manfaat adanya IPTEK untuk upaya pertahanan dan keamanan.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat (1) ada aturan yang berbunyi sebagai berikut.
"Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Artinya, semua orang di Indonesia, baik pelajar, pekerja, anak-anak, orang dewasa, wajib ikut mengusahakan pertahanan dan keamanan negara.
Sementara menurut UU No. 3 Tahun 2002, pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Baca Juga: 20 Dampak Positif dan Negatif Kemajuan Iptek di Bidang Ekonomi, Materi PPKn
Itu berarti semua warga negara Indonesia berkewajiban untuk mencegah terjadinya perpecahan dan saling menjaga keselamatan sesama warga masyarakat.
Bukan hanya tugas pihak berwajib, menjaga pertahanan dan keamanan negara juga menjadi kewajiban setiap warga negara tanpa terkecuali.
Dalam melakukan usaha pertahanan dan keamanan negara, masyarakat dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berikut ini beberapa contoh manfaat iptek bagi usaha pertahanan dan keamanan negara.
1. Menggunakan teknologi komunikasi untuk mempercepat penyebaran informasi.
2. Menggunakan teknologi kecerdasan buatan dalam aspek militer.
3. Meningkatkan keamanan siber di Indonesia.
4. Mencegah serangan siber.
5. Menggunakan teknologi untuk melakukan seleksi calon personel militer.
6. Menggunakan internet untuk membagikan informasi tentang bahaya berita bohong.
7. Melindungi data pribadi rakyat dengan memanfaatkan teknologi.
Baca Juga: Dampak Negatif IPTEK bagi Lingkungan Keluarga, Materi Kelas 6 SD
8. Mencegah peretasan terhadap website pemerintah.
9. Memperkuat bidang pertahanan siber.
10. Dibuatnya teknologi untuk mendukung perwujudan ide pertahanan negara.
11. Memperkuat militer dengan kecerdasan teknologi.
12. Internet membantu mencegah terjadinya perpecahah masyarakat.
13. Pelacakan terhadap pihak berbahaya dipermudah dengan teknologi.
14. Pemrosesan data negara lebih aman.
15. Teknologi robot dalam operasi militer yang berisiko.
----
Kuis! |
Apa bunyi UUD 1945 Pasal 30 ayat (1)? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR