Bobo.id - Dalam hidup ini ada banyak norma sosial yang harus diikuti oleh semua orang.
Norma dibuat untuk dipatuhi oleh semua orang yang terlibat. Sedangkan norma sosial merupakan aturan yang tertulis atau tidak serta mengatur tingkah laku dalam sebuah kelompok atau masyarakat.
Pada materi IPS kali ini, teman-teman akan belajar tentang berbagai jenis norma yang ada di sekitar kita.
Dari berbagai norma yang ada, norma-norma itu dikelompokkan berdasarkan tingkat daya ikatnya.
Ada empat jenis norma yang bisa teman-teman pelajari bila dilihat dari tingkat daya ikatnya.
Mari kita pelajari satu persatu berbagai norma yang sudah disebutkan tersebut.
Kebiasaan atau dikenal dengan istilah folkways merupakan norma yang bisa disebut sebagai sebuah kebiasaan di lingkungan.
Jadi, norma kebiasaan merupakan aturan dengan kekuatan yang lebih besar daripada norma cara.
Sebagai kebiasaan tentu norma ini terbentuk dari sesuatu yang sudah dilakukan secara berulang-ulang.
Salah satu contoh yang dilakukan di berbagai tempat adalah mengetuk pintu dan mengucapkan salam saat masuk ke rumah orang lain.
Baca Juga: Pengaruh Kondisi Geografis terhadap Bencana Alam, Materi Kelas 6 SD
Jadi, saat kebiasan itu tidak dilakukan, maka teman-teman akan dinilai tidak memiliki kesopanan dan tata krama.
Tentu akan ada hukuman saat norma ini tidak dilakukan yang biasanya berupa teguran.
Norma cara atau disebut juga usage adalah norma bila dilihat dari tingkatan adalah norma yang paling rendah.
Nilai ini diperoleh karena sanksi yang diberikan atas pelanggaran pada norma ini hanya berupa cemoohan.
Norma ini berkaitan dengan cara kita melakukan sesuatu, baik cara makan, cara berpakaian, dan lain sebagainya.
Sebagai contoh, teman-teman terbiasa makan menggunakan tangan dan itu dilakukan di negara yang makan menggunakan alat makan lengkap.
Saat hal itu terjadi secara spontan banyak orang akan bingung karena hal tersebut bukan kebiasaan yang dianggap baik dilakukan dan dilihat.
Sehingga orang-orang di negara tersebut akan mencemooh teman-teman karena cara makan yang dilakukan.
Ada juga norma tata kelakuan atau disebut juga dengan mores yang merupakan norma atau aturan untuk menjaga perilaku masyarakat.
Norma ini juga akan memberikan sanksi saat orang tersebut tidak menjalankan aturan yang sudah ada.
Pada norma ini pun, sanksi yang diberikan lebih berat daripada norma lainnya.
Baca Juga: Pengaruh Kondisi Geografis Indonesia terhadap Penjelajahan Samudra, Materi IPS
Jenis norma ini bisa berupa larangan melakukan tindak kriminal dalam berbagai bentuk, seperti mencuri, membunuh, atau menganiaya orang lain.
Nah, saat norma ini dilanggar, maka akan ada sanksi yang diberikan dalam bentuk kurungan, denda, atau berbagai bentuk hukum pidana lainnya.
Norma ini sangat ketat karena akibat dari pelanggaran yang dilakukan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga banyak orang lain.
Norma istiadat atau custom merupakan norma yang ada dan terus diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Selain itu, jenis norma ini juga punya sifat mengikat dan harus terus dilakukan oleh seluruh keturunan.
Saat norma ini dilanggar maka akan ada sanksi sosial atau adat sesuai dengan jenis pelanggaran.
Norma ini muncul berawak dari sebuah kesepakatan antara kelompok masyarakat tertentu.
Contoh dari norma ini adalah adat dengan menghitung weton saat melakukan berbagai acara.
Saat hal ini tidak dilakukan maka masyarakat enggan ikut serta membantu acara yang diadakan hingga dianggap acara tidak layak dilakukan.
Keempat norma itu masih ada dan terus dilakukan di sekitar kita untuk mengatur tingkah laku masyarakat.
Baca Juga: Apa Saja Keuntungan Kondisi Geografis Indonesia? Materi IPS Kelas 6 SD
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud norma sosial?? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR