Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang persatuan dan kesatuan dari masa ke masa.
Seperti kita tahu, Indonesia telah berhasil memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Indonesia mendapatkan kemerdekaannya karena persatuan dan kesatuan yang dipupuk masyarakatnya.
Nah, persatuan dan kesatuan masih diperlukan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, lo.
Persatuan dan kesatuan tidak selamanya berdiri kukuh. Perwujudannya di masyarakat sangat dinamis.
Ada kalanya persatuan dan kesatuan bangsa sangat kukuh, tapi kadang juga mendapat ujian atau tantangan.
Misalnya, ada gerakan pemberontakan ingin memisahkan diri dari NKRI dan segala bentuk teror dari luar.
Di halaman 120, kita diminta menjelaskan dinamika persatuan dan kesatuan bangsa dari masa ke masa.
Kali ini Bobo akan fokus pada persatuan dan kesatuan bangsa pada masa revolusi kemerdekaan. Simak, yuk!
Masa revolusi kemerdekaan berlangsung sejak 18 Agustus 1945 sampai tanggal 27 Desember 1949.
Pada periode ini, bentuk negara Indonesia adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan adalah republik.
Baca Juga: Bagaimana Urutan Tahap Pembinaan Persatuan Bangsa Indonesia? Materi PPKn
Negara dipimpin oleh presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Di masa revolusi kemerdekaan ini, yang dipakai sebagai pegangan adalah Undang-Undang Dasar 1945.
Sayangnya, UUD 1945 belum bisa dijalankan secara murni dan konsekuen oleh seluruh masyarakatnya.
Hal ini dikarenakan pada waktu itu, semua kekuatan negara fokus untuk mempertahankan kemerdekaan.
Walau UUD 1945 sudah berlaku, yang baru dibentuk hanya presiden, wakil, menteri, dan gubernur.
Adapun departemen yang bisa dibentuk untuk pertama kalinya di Indonesia terdiri atas 12 departemen.
Ada 8 provinsi: Jawa Barat,Jawa Tengah,Jawa Timur,Sumatra,Borneo,Maluku, Sulawesi, dan Sunda Kecil.
Lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA belum bisa diwujudkan sesuai UUD.
Hal ini membuat presiden memegang kekuasaan yang sangat besar dan luas terhadap negara Indonesia.
Sistem pemerintahan berganti dari presidensial menjadi parlementer pada tanggal 14 November 1945.
Dengan sistem ini, presiden tidak lagi rangkap jabatan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
Baca Juga: Peristiwa yang Mencerminkan Sikap Menjalin Persatuan dan Kesatuan, Materi Kelas 5 SD
Perubahan ini diharapkan akan mampu mengakomodasi semua kekuatan yang ada dalam negara ini.
Sayangnya, sistem ini justru membawa ketidakstabilan bangsa dan berakhir pada tanggal 27 Desember 1945.
Kondisi pemerintahan tidak stabil karena kabinet tak bertahan lama serta Belanda kembali menjajah.
Upaya Belanda untuk menguasai Indonesia adalah tantangan terkait persatuan dan kesatuan bangsa.
Periode ini juga ditandai dengan munculnya gerakan separatis dengan tujuan mendirikan sebuah negara baru.
Yap, ada beberapa wilayah di Indonesia yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun gerakan-gerakan yang dilakukan beberapa kelompok masyarakat, di antaranya sebagai berikut:
- Pemberontakan Partai Komunis Indonesia, Madiun.
- Gerakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia, Jawa Barat.
Masa Revolusi Kemerdekaan akhirnya berakhir setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Itulah penjelasan tentang persatuan dan kesatuan bangsa pada masa Revolusi Kemerdekaan. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Mengapa dalam Masyarakat yang Memiliki Keberagaman Diperlukan Harmoni?
----
Kuis! |
Apa saja provinsi yang ada di Masa Revolusi Kemerdekaan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR