Persyaratan Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diselenggarakan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa.
Kuota yang disediakan untuk jalur afirmasi secara total adalah 15%. Sedangkan jalur afirmasi PDBK mempunyai kuota 5%.
Adapun rincian persyaratan khusus untuk calon peserta didik (CPD) yang ingin mendaftar PPDB SMA dengan jalur afirmasi sebagai berikut.
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat.
- Lulus tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
- CPD baru kelas 10 SMA memenuhi persyaratan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
- Menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa CPD yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun.
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR