Bobo.id - Kita semua tahu, bahwa wilayah Indonesia dapat dijelaskan berdasarkan letak astronomis dan geografis.
Indonesia terletak pada letak astronomis yaitu 6o Lintang Utara hingga 11o Lintang Selatan dan 95o Bujur Timur hingga 141o Bujur Timur.
Sedangkan berdasarkan letak geografis, negara Indonesia terletak di antara dua benua yaitu Benua Asia dan Australia serta di antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Hindia.
Dengan begitu, Indonesia berbatasan dengan negara-negara lainnya.
Pada pelajaran PPKn Kelas X SMA, kita akan belajar menyebutkan negara yang secara teritorial berbatasan dengan negara Indonesia.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
Sebelum menjelaskan batasan Indonesia dengan negara lain, kita perlu memahami apa itu teritorial.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, teritorial adalah mengenai bagian wilayah (daerah hukum) suatu negara.
Berikut ini adalah beberapa kawasan yang mana Indonesia berbatasan langsung dengan negara lain.
1. Kawasan perbatasan laut dengan Thailand, India, dan Malaysia di Aceh, Sumatra Utara, dan dua pulau kecil terluar.
2. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia, Vietnam dan Singapura di Riau, Kepulauan Riau, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.
Baca Juga: Pengertian 'Uti Possidetis Juris' dalam Hukum Internasional, Materi PPKn
3. Kawasan perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
4. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia dan Filipina di Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan 18 (delapan belas) pulau kecil terluar.
5. Kawasan perbatasan laut dengan Pulau di Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan 8 (delapan) pulau kecil terluar.
6. Kawasan perbatasan darat dengan Papua Nugini di Papua.
7. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di Papua, Maluku, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.
8. Kawasan perbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur.
9. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di NTT, dan 5 (lima) pulau kecil terluar.
10. Kawasan perbatasan laut berhadapan dengan laut lepas di Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan 19 (sembilan belas) pulau kecil terluar.
Sebenarnya, apa pentingnya batas wilayah pada suatu negara?
Menurut UU Nomor 43 Tahun 2008 pasal 1 ayat (4) tentang Wilayah Negara, ada pengertian tentang batas wilayah negara, yakni:
"Batas wilayah negara adalah garis batas yang merupakan pemisah kedaulatan suatu negara yang didasarkan atas hukum internasional."
Baca Juga: Bentuk Dukungan terhadap Penyelesaian Sengketa Batas WIlayah, Materi PPKn
Batas negara dianggap penting karena menunjukkan kedaulatan suatu negara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi atas pemerintahan negara, daerah, dan sebagainya.
Selain itu, penentuan batas wilayah Indonesia juga menentukan pemanfaatan sumber daya, serta kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan.
Fungsi dari penentuan batas wilayah menurut UU Nomor 43 Tahun 2008, yakni sebagai berikut.
- Memberi kepastian hukum mengenai wilayah negara.
- Pengelolaan wilayah negara.
- Hak-hak berdaulat.
Dengan adanya penjelasan di atas, maka kita bisa memahami bahwa setiap negara harus menentukan batas wilayahnya dengan benar dan diatur menurut hukum.
----
Kuis! |
Sebutkan letak astronomis Indonesia! |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR