Bobo.id - Pada materi IPS kelas 8 SMP, kita akan belajar tentang masa kolonialisme barat di Indonesia.
Sebagai informasi, masa kolonialisme berarti masa penjajahan yang dilakukan oleh negara-negara asing.
Penjajahan di Indonesia mulai dari ketertarikan pedagang asing karena rempah dan hasil bumi di Indonesia.
Hal ini memancing persaingan antara pedagang, khususnya Eropa untuk menguasai rempah di Indonesia.
Melalui penjajahan itu, muncul berbagai bentuk kebijakan pemerintah kolonial pada masyarakat Indoensia.
Bukannya menguntungkan, kebijakan kolonial yang diterapkan di Indonesia ini justru merugikan bangsa Indonesia.
Selama berkuasa, pemerintah kolonial menerapkan kebijakan ekonomi yang merugikan Indonesia, antara lain:
Berikut penjelasannya:
Saat berkuasa, Belanda diberi kesempatan untuk menyewa atau membeli tanah di wilayah perkebunan teh, kopi, dan tebu.
Ternyata, para petinggi Belanda justru menjual tanah itu kepada orang swasta atau partikelir, teman-teman.
Baca Juga: Jawab Soal dari Teks 'Sistem Tanam Paksa Pemerintah Kolonial Belanda'
Jika seseorang membeli tanah yang sangat luas, penduduk yang tinggal di situ harus patuh pada peraturan si pembeli.
Bersumber dari Kompas.com, ada beberapa peraturan yang dibuat pembeli atau tuan rumah, yakni:
- Menarik hasil panen secara langsung.
- Menarik uang sewa rumah.
- Menarik uang sewa warung.
- Meminta penduduk untuk kerja rodi.
- Menarik pajak dan cukai atas perkebunan.
Daerah yang saat itu memiliki tanah partikelir meliputi Banten, Karawang, Cirebon, Priangan, Semarang, dan Surabaya.
Penduduk yang tinggal di tanah partikelir harus melakukan kerja paksa dan tugas lain untuk kepentingan tuan tanah.
Sistem pajak tanah adalah pengganti penyerahan wajib dan penyerahan hasil bumi dari daerah jajahan.
Sistem yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Raffles ini didasarkan pada hukum adat di Indonesia.
Baca Juga: Perbedaan dan Persamaan Historiografi Tradisional, Kolonial, dan Modern
Namun, pemerintahan saat itu menganggap bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik raja atau pemerintah.
Ini artinya, secara tak langsung, petani harus membayar sewa tanah kepada raja dan pemerintah Inggris.
Tata cara sistem pajak tanah, meliputi:
- Penghapusan seluruh penyerahan wajib dan wajib kerja dengan memberi kebebasan penuh untuk menanam dan berdagang.
- Pemerintah mengawasi tanah-tanah dan hasilnya dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
- Penyewaan tanah di beberapa daerah dilakukan secara kontrak.
Sistem tanam paksa dilakukan karena Belanda mengalami kesulitan ekonomi, terutama karena sumber dananya sedikit.
Nah, untuk mengisi adanya defisit biaya di kas Belanda, maka dikeluarkanlah kebijakan sistem tanam paksa.
Dalam sistem tanam paksa ini, petani wajib menanam tanaman ekspor atau tanaman dagang seluas 20 persen dari lahan.
Saat pelaksanaan, terjadi pelanggaran. Sebab, tanaman yang ditanam melebihi luas tanah yang ditentukan.
Selain itu, petani juga diminta untuk mengangkut sendiri tanaman ke pabrik-pabrik tanpa biaya tambahan.
Baca Juga: Perbandingan Pelaksanaan Pemerintahan Kolonial Inggris dan Belanda
Melihat rakyat Indonesia yang ditindas, timbul kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya pengusaha Eropa.
Akhirnya, pada tahun 1870, ketika Belanda menganut paham liberal, sistem tanam paksa ini pun dihapus.
Nah, itulah macam-macam kebijakan kolonial di bidang ekonomi. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
----
Kuis! |
Apa tujuan bangsa asing menjajah Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR