Bobo.id - Pada materi Bahasa Indonesia kelas 6 SD, kita akan membaca teks berjudul "Sekilas Sejarah Bahasa Indonesia".
Di buku halaman 16, ada kelanjutan kisah Hana yang sedang berdiskusi tentang pentingnya bahasa Indonesia.
Hana ingin tahu mengapa bahasa Indonesia yang disepakati menjadi bahasa nasional, bukan bahasa yang lainnya.
Beruntungnya, ada Bu pertiwi yang bersedia mencarikan artikel yang bisa menjawab pertanyaan dari Hana itu.
Untuk mencari jawaban dari pertanyaan Hana, Bu Pertiwi meminta Hana membaca "Sekilas Sejarah Bahasa Indonesia"
Bangsa Indonesia lahir pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.
Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Selanjutnya, bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada 18 Agustus 1945 saat Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Secara teknis, yang disebut bahasa Indonesia pada saat itu adalah bahasa Melayu Modern. Penamaan bahasa Indonesia semata untuk mengemban visi persatuan nasional. Pada era kebangkitan nasional, nama Indonesia yang berasal dari kata Indus (Hindia) dan Nesia yang berarti kepulauan sudah banyak digunakan sebagai nama-nama organisasi antikolonial. Pada awal abad ke-20, politik etis yang diterapkan oleh Belanda mampu mendidik tokoh-tokoh bumiputera yang semakin sadar akan eksploitasi pemerintah Belanda atas tanah milik pribumi. Kaum terdidik yang menguasai bahasa Belanda ini sadar bahwa keterampilan berbahasa Belanda hanya dimiliki oleh sebagian kecil orang.
Selain itu, penggunaan bahasa Belanda tidak meluas karena para pemuda ingin melepaskan diri dari identitas yang dibentuk oleh penjajah. Bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa nasional karena pada saat itu bahasa Melayu sudah dikenal sebagai lingua franca di kepulauan nusantara, bahkan di kawasan Asia Tenggara. Lingua franca adalah istilah yang artinya bahasa perhubungan atau bahasa yang menjembatani pihak-pihak yang menggunakan bahasa yang berbeda.
Baca Juga: Materi Kelas 5 SD, Apa Peranan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR