Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 7 SMP, kita akan belajar tentang proses terbentuknya Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Seperti kita tahu, sebelum Indonesia merdeka seperti sekarang, para pendiri bangsa mempersiapkan banyak hal.
Salah satu hal yang disiapkan, dirumuskan, dan dibentuk oleh para pendiri bangsa adalah Piagam Jakarta. Apa itu, Bo?
Piagam Jakarta adalah rancangan pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945.
Nama 'Piagam Jakarta' diusulkan langsung oleh Mohammad Yamin dalam sidang BPUPKI kedua pada 10 Juli 1945.
Piagam Jakarta memuat empat alinea yang kemudian menjadi isi Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
Hal inilah yang kemudian membuat Piagam Jakarta dan Pembukaan UUD 1945 tak bisa dipisahkan satu sama lain.
Pada kala itu, organisasi BPUPKI telah menyelesaikan sidang pertamanya pada tanggal 1 Juni 1945, teman-teman.
Selanjutnya, ketua panitia kecil melakukan pertemuan bersama dengan anggota BPUPKI pada tanggal 22 Juni 1945.
Pertemuan ini mengumpulkan para tokoh golongan dengan paham kebangsaan dan golongan agama Islam.
Pada pertemuan atau rapat itu akhirnya terbentuklah panitia sembilan yang beranggotakan tokoh berikut:
Baca Juga: Mengapa Terjadi Perbedaan Pandangan Terkait Isi Piagam Jakarta? Materi PPKn
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR