Bobo.id - Setelah menyatakan diri sebagai negara merdeka, bangsa Indonesia masih harus berjuang, lo.
Sebagai negara baru saat itu, masih ada banyak hal yang harus dipelajari untuk menjadi negara seperti sekarang.
Pada proses itu ada sebuah peristiwa yang membuat Dekret Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan.
Dalam materi PPKn kali ini, kita akan belajar tentang dekret presiden tersebut dari sejarah hingga isinya.
Pertama mari kita kenali sejarah atau latar belakang dari dikeluarkan Dekret Presiden tersebut.
Dikeluarkannya Dekret Presiden ini adalah dekret pertama yang dikeluarkan oleh presiden pertama Indonesia yaitu Pak Soekarno.
Nah, Dekret Presiden ini dikeluarkan sebagai respons dari kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUD Sementara atau UUDS 1950.
Badan Konstituante merupakan lembaga dewan perwakilan yang punya tugas untuk bentuk konstitusi baru menggantikan UUDS 1950.
Pada saat itu UUDS 1950 perlu diganti karena kerap terjadi pergantian kabinet.
Kondisi itu membuat politik di Indonesia jadi tidak stabil dan penuh masalah.
Pada awalnya, tanggal 10 November 1956, para anggota konstituante melakukan sidang untuk menetapkan UUD baru.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Soekarno, Materi PPKN
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR