Bobo.id - Setelah menyatakan diri sebagai negara merdeka, bangsa Indonesia masih harus berjuang, lo.
Sebagai negara baru saat itu, masih ada banyak hal yang harus dipelajari untuk menjadi negara seperti sekarang.
Pada proses itu ada sebuah peristiwa yang membuat Dekret Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan.
Dalam materi PPKn kali ini, kita akan belajar tentang dekret presiden tersebut dari sejarah hingga isinya.
Pertama mari kita kenali sejarah atau latar belakang dari dikeluarkan Dekret Presiden tersebut.
Dikeluarkannya Dekret Presiden ini adalah dekret pertama yang dikeluarkan oleh presiden pertama Indonesia yaitu Pak Soekarno.
Nah, Dekret Presiden ini dikeluarkan sebagai respons dari kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUD Sementara atau UUDS 1950.
Badan Konstituante merupakan lembaga dewan perwakilan yang punya tugas untuk bentuk konstitusi baru menggantikan UUDS 1950.
Pada saat itu UUDS 1950 perlu diganti karena kerap terjadi pergantian kabinet.
Kondisi itu membuat politik di Indonesia jadi tidak stabil dan penuh masalah.
Pada awalnya, tanggal 10 November 1956, para anggota konstituante melakukan sidang untuk menetapkan UUD baru.
Baca Juga: 5 Usulan Dasar Negara yang Disampaikan oleh Soekarno, Materi PPKN
Tapi setelah sidang dilakukan, dan dua tahun berselang, belum ada rumusan UUD yang sesuai dengan keinginan.
Akibat kondisi itu, Pak Soekarno menyampaikan amanat pada Sidang Konstituante pada 22 April 1959.
Amanat yang disampaikan ternyata merupakan anjuran agar kembali ke UUD 1945 yang sebelumnya.
Atar anjuran tersebut konstituante pun melakukan pemungutan suara pada 30 Mei 1959.
Pada pemungutan suara itu 269 suara menyatakan setuju atas penggunaan kembali UUD 1945, sedangkan 199 lainnya merasa tidak setuju.
Dengan jumlah itu, pemungutan suara harus diulang agar memenuhi jumlah minimum anggota yang hadir.
Pemungutan suara kedua pun dilakukan selama dua hari yaitu tanggal 1 dan 2 Juni 1959, namun hasil tetap belum memenuhi jumlah minimum.
Akibatnya, konstituante pun dianggap gagal hingga Pak Soekarno memutuskan untuk mengeluarkan dekret presiden.
Tapi sebelumnya ada perundingan panjang yang dilakukan berdasarkan kekhawatiran berbagai partai besar.
Akhirnya pada hari Minggu, 5 Juli 1959 pukul 17.00 WIB, Dekret Presiden dikeluarkan dengan isi sebagai berikut.
Baca Juga: Jelaskan Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara! Materi PPKn
Keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959 ternyata memberikan dampak yang tidak sepenuhnya baik.
Ada dampak positif dan negatif yang muncul dari dikeluarkannya Dekret Presiden tersebut.
- Menyelamatkan Indonesia dari perpecahan dan krisis politik dalam jangka panjang.
- Memberikan pedoman yang jelas bagi Indonesia berupa UUD 1945.
- Merintis pembentukan lembaga paling tinggi negara yaitu MPRS dan DPAS yang pembentukannya sempat tertunda.
- UUD 1945 belum dijalankan sesuai fungsinya.
- Presiden mendapat kekuasaan yang besar dengan penggunaan sistem demokrasi terpimpin.
- Memberi peluang militer masuk ke dunia politik.
Nah, itu sejarah, isi, hingga dampak dari dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juni 1945.
Baca Juga: Jenis dan Contoh Perwujudan Hak Warga Negara dalam UUD 1945, Materi PPKn
----
Kuis! |
Apa tugas konstituante? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR