Bobo.id - Teman-teman tentu sudah tidak asing dengan BPUPKI yang merupakan sebuah badan bentukan Jepang untuk proses kemerdekaan Indonesia.
Pada materi PPKn kali ini, kita akan belajar tentang BPUPKI khususnya hasil dari dua sidang yang dilakukan.
BPUPKI adalah singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Dalam bahasa Jepang dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945.
Meski dibentuk oleh pemerintah Jepang yang menjajah saat itu, BPUPKI sebenarnya bukan dibuat untuk memberikan kemerdekaan, lo.
BPUPKI dibuat oleh Jepang bertepatan dengan posisinya terdesak akibat Perang Asia Pasifik.
Dengan posisi terdesak ini, masyarakat Indonesia banyak yang melakukan gencar melakukan perlawanan pada penjajah yang saat itu Jepang.
Kondisi itu membuat Jepang memutuskan untuk membentuk BPUPKI sebagai upaya menarik simpati masyarakat Indonesia.
Bahkan dengan cara itu, Jepang berharap bisa mendapatkan kepercayaan dan bantuan selama Perang Asia Pasifik untuk melawan sekutu.
Meski begitu, para tokoh Indonesia tetap memanfaatkan situasi tersebut untuk mempersiapkan berbagai hal penting untuk kemerdekaan.
BPUPKI pun terbentuk dengan diketuai Radjiman Wedyodiningrat, dan didampingi oleh dua ketua muda, yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio dari negara Jepang.
Baca Juga: Apa yang Disampaikan Moh. Yamin saat Sidang BPUPKI 1? Materi PPKn
Sebagai badan bentukan Jepang, ada anggota yang berjumlah enam orang sedangkan anggota yang orang Indonesia berjumlah 62 orang.
Setelah terbentuk, BPUPKI mengadakan beberapa kali sidang dengan menghasilkan keputusan penting.
BPUPKI mengadakan sidang pertama di Gedung Chuo Sangi In, Jalan Pejambon 6, Jakarta. Sekarang teman-teman bisa menemukannya sebagai Gedung Pancasila.
Sidang pun dilakukan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dengan pembahasan utama berupa dasar negara.
Ada beberapa tokoh yang menyampaikan usulan dalam bentuk pidato, seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno.
Namun sidang pertama ini harus mengalami masa reses untuk membahas rancangan pembukaan undang-undang.
Selain itu, dibentuk pula Panitia Sembilan yang merupakan kelompok kecil untuk merumuskan dasar negara.
Sehingga secara garis besar, hasil dari sidang BPUPKI pertama masih belum berhasil menetapkan dasar negara.
Namun, Panitia Sembilan menggunakan rumusan dari Soekarno yang kemudian diberi nama Pancasila sebagai acuan untuk menyusun dasar negara Indonesia.
Rumusan usulan dasar negara Indonesia adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Dilakukan Setelah Merdeka, Apa Hasil Sidang PPKI Kedua? Materi PPKn
Setelah sidang pertama usai, BPUPKI kembali mengadakan sidang yang terjadi pada tanggal 10 hingga 17 Juli 1945.
Sidang kedua ini digelar dengan pembahasan hasil kerja dari Panitia Sembilan yang dibentuk pada sidang sebelumnya.
Pada sidang kedua ini kemudian disetujuan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara tepat pada tanggal 16 Juli 1945.
Dalam rancangan UUD itu disepakati berisi tentang pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan yang memuat Pancasila, dan batang tubuh UUD yang tersusun atas pasal-pasal.
Setelah tersusunnya randangan UUD, maka tugas BPUPKI dianggap usai lalu dibubarkan dan digantikan dengan PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Nah, itulah penjelasan tentang hasil sidang yang dilakukan oleh BPUPKI dari sidang pertama hingga kedua.
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Apa nama BPUPKI dalam bahasa Jepang? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR