Bobo.id - Apa saja contoh perwujudan hak memeluk agama beribadah menurut UUD 1945?
Warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang diatur oleh dasar hukum, sehingga penegakannya harus dilakukan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).
Sedangkan kewajiban adalah (sesuatu) yang diwajibkan; sesuatu yang harus dilaksanakan.
Ada beragam bentuk hak warga negara yang tercantum dalam UUD 1945, salah satunya hak untuk memeluk agama dan beribadah dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (1).
Bunyi ayat tersebut yaitu "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
Hak memeluk agama dan beribadah harus diberikan kepada seitap warga negara tanpa terkecuali sebagai bentuk perwujudan hak.
Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan contoh perwujudan hak memeluk agama beribadah menurut UUD 1945.
Yuk, temukan penjelasan lengkapnya dari artikel ini!
Berikut ini contoh perwujudan hak memeluk agama beribadah menurut UUD 1945.
1. Berhak memilih agama dan kepercayaan yang sesuai hati nurani.
Baca Juga: Faktor Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban, Materi PPKn
2. Berhak tidak mendapatkan paksaan atas kepercayaan dan agama.
3. Berhak mengikuti ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
4. Berhak mendapatkan ketenangan saat beribadah.
5. Berhak memperoleh tempat ibadah yang layak.
6. Berhak atas kebebasan beribadah.
7. Berhak mendapatkan lingkungan yang toleran terhadap perbedaan agama.
8. Berhak bebas dari perilaku diskriminasi agama.
9. Berhak mendapatkan perlindungan dari bahaya saat beribadah.
10. Berhak mendapatkan kemudahan pembangunan tempat ibadah.
11. Berhak beribadah dan berdoa di mana saja tanpa mengganggu kegiatan orang lain.
12. Berhak mendapatkan pelajaran agama di sekolah sesuai agama dan kepercayaannya.
Baca Juga: 33 Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Undang-Undang Dasar 1945
13. Berhak mendapatkan fasilitas beribadah yang layak.
14. Berhak meyakini ajaran agama dan kepercayaannya.
15. Berhak menyatakan sikap dan teladan sesuai agamanya.
16. Berhak terhindar dari sikap intoleransi.
17. Berhak beribadah dalam kelompok kecil dan besar.
18. Berhak merayakan atau memperingati hari besar agama masing-masing.
19. Berhak melaporkan tindakan intoleransi kepada pihak berwajib.
20. Berhak melakukan upacara atau tradisi sesuai dengan agama dan kepercayaan.
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Apa bunyi UUD 1945 Pasal 28E ayat (1)? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR