Bobo.id - Apa saja pasal dan ayat dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan kebebasan berpendapat masyarakat?
UUD 1945 adalah norma hukum tertinggi yang dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, UUD 1945 juga disebut sebagai dasar hukum fundamental yang berlaku di Indonesia, teman-teman.
Artinya, konstitusi UUD 1945 merupakan dasar paling pokok yang mengatur kehidupan masyarakat Indonesia.
Maka dari itu, UUD 1945 juga mengatur beragam hak warga negara termasuk hak menyampaikan pendapat.
Pada pelajaran PPKN, kita akan belajar menyebutkan pasal dalam UUD 1945 yang berhubungan dengan kebebasan berpendapat masyarakat.
Yuk, simak penjelasan lengkapnya dari artikel ini!
- UUD 1945 Pasal 1 ayat (2)
"Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
- UUD 1945 Pasal 28D ayat (3)
"Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan."
Baca Juga: Pasal UUD 1945 yang Berhubungan dengan Musyawarah di Lingkungan Masyarakat
- UUD 1945 Pasal 28
"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."
- UUD 1945 Pasal 28E ayat (2)
"Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya."
- UUD 1945 Pasal 28F
"Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia."
- UUD 1945 Pasal 28I ayat (1)
"Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun."
- UUD 1945 Pasal 28I ayat (4)
"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."
Berikut ini contoh perwujudan hak warga negara dalam berpendapat.
Baca Juga: Jelaskan Makna Setiap Paragraf Pembukaan UUD 1945, Materi PPKn
1. Berhak untuk menyampaikan pendapat.
2. Berhak untuk meyakini pendapatnya.
3. Berhak untuk menyatakan pikiran dan sikap.
4. Berhak dan bebas untuk mengikuti organisasi atau serikat.
5. Berhak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani.
6. Berhak untuk berkomunikasi melalui media apapun.
7. Berhak memperoleh informasi.
8. Berhak menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya.
9. Berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
10. Berhak terbebas dari paksaan prinsip dan pendapat dari orang lain.
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Apa arti UUD 1945 sebagai dasar hukum fundamental? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR