Jika mampir ke pom bensin, teman-teman mungkin pernah melihat pemberitahuan bahwa kita dilarang menggunakan kamera foto dan ponsel. Kenapa, ya?
Kamera Foto
Menggunakan kamera saat berada di pom bensin ternyata memungkinkan terjadinya ledakan. Ini karena ketika seorang pengendara mengisi bahan bakar, saat itu akan muncul area yang beruap (benzena) di sekitar tangki pengisian, lalu uap tadi bisa bercampur dengan udara. Nah, saat campuran uap dan udara itu dipicu oleh sumber energi seperti yang berasal dari kamera foto, maka bisa memungkinkan terjadinya kebakaran dan ledakan. Baterai kameralah yang bisa menimbulkan percikan api tersebut.
Sebenarnya perusahaan yang membuat kamera sudah meningkatkan faktor keamanannya. Namun, jika kita tidak hati-hati juga, tetap bisa menyebabkan terjadinya percikan api.
Ponsel
Ponsel pada dasarnya mengeluarkan frekuensi yang tinggi dan juga bunga api. Bunga api yang dikeluarkan ponsel memang hanya kecil sekali, yaitu hanya satu mikron. Percikan api muncul karena adanya beda potensial tegangan yang cukup tinggi dan terjadi di sekitar antena koil.
Selain itu, ledakan juga bisa disebabkan karena Light Emitting Diode (LED) yang dipakai pada ponsel untuk mengeluarkan cahaya. LED yang biasa dipakai di ponsel cukup berbeda dengan LED yang dijual di toko-toko elektronika. Ini karena filamen LED ponsel langsung terlihat dan bersentuhan dengan udara bebas. Sedangkan LED yang biasa dijual di toko umumnya dibungkus dengan tabung dari plastik sehingga filamennya terlindungi. Saat LED menyala, maka dapat menimbulkan pijar.
Baca juga: Wah, Bioskop Akan Ada di Pom Bensin?
Percikan api dan LED tadi sebenarnya memiliki kemungkinan yang kecil untuk menyulut uap bensin (benzena) di udara terbuka. Namun keadaannya akan berbeda jika udara yang ada sudah cukup jenuh dengan benzena. Uap bensinnya dapat dengan mudah terbakar oleh percikan api yang cukup kecil. Sehingga bisa menyebabkan kebakaran.
Oleh sebab itu, selama di pom bensin sebaiknya jangan menggunakan kamera atau pun ponsel, ya. Ini karena bahaya yang disebabkan kedua benda itu bisa terjadi sewaktu-waktu.
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR