Bobo.id – Beberapa hari lalu sempat muncul berita tentang ikan Arapaima gigas yang ditemukan di Sungai Brantas, Jawa Timur.
Ternyata, ini bukan kejadian pertama. Di tahun 2015, ikan sejenis Arapaima gigas pernah ditemukan di Sungai Ciliwung.
Bicara soal ikan Arapaima gigas, teman-teman sudah tahu belum kalau ikan ini termasuk ikan yang dilarang masuk ke Indonesia?
Kenapa ikan ini dilarang masuk ke Indonesia? Kita cari tahu segala hal yang berhubungan dengan ikan Arapaima gigas, yuk, teman-teman!
BACA JUGA:Myrmrcodia pendans, Sarang Semut yang Sering Dijadikan Obat-obatan
Banyak Dipelihara
Banyak kolektor ikan yang memelihara ikan Arapaima gigas. Mereka mengoleksi ikan ini karena unik dan bisa tumbuh hingga 4,5 meter.
O iya, ikan ini juga dipelihara di beberapa tempat umum, seperti Sea World dan Akuarium Air Tawar Taman Mini Indonesia Indah.
BACA JUGA:Ini Dia Tips Menyesuaikan Pilihan Saus dengan Bentuk Pasta
Dilarang Masuk ke Indonesia
Meski banyak dipelihara, ikan ini sebenarnya termasuk ikan yang dilarang masuk ke Indonesia. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014.
Ikan Arapaima gigas dilarang masuk ke Indonesia, karena banyak orang tak bertanggung jawab yang melepas ikan ini ke sungai.
Ikan Arapaima gigas bisa tumbuh hingga 4,5 meter dengan berat ratusan kilogram. Jika dilepas ke sungai atau danau, ia bisa mengancam populasi ikan asli di sungai dan danau.
Menuju Dua Dekade, National Geographic Indonesia Gelar Pameran Foto Sudut Pandang Baru Peluang Bumi
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR