Bobo.id – Dalam kondisi tertentu, pesawat bisa melakukan pendaratan darurat di air, seperti danau, sungai, ataupun laut.
Pesawat juga bisa melakukan pendaratan darurat di darat, seperti lapangan bahkan perkebunan.
Kedua pendaratan ini tentu punya prosedur yang berbeda. Apa perbedaan pendaratan darurat di air dan di darat?
Yuk, cari tahu!
Kapan Bisa Dilakukan Pendaratan Darurat?
Seorang pilot boleh melakukan pendaratan darurat dalam kondisi tertentu, di antaranya adalah cuaca buruk, ancaman bom, dan kerusakan bagian pesawat.
Meski bisa melakukan pendaratan darurat, pilot harus tetep meminta izin kepada petugas Air Traffic Control (ATC).
Baca Juga : Takut Naik Pesawat Terbang? Ikuti 5 Trik ini untuk Mengatasinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Iveta Rahmalia |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR