Bolehkah Anak-Anak Menggunakan Skuter Listrik? Ini Aturannya

By Iveta Rahmalia, Jumat, 15 November 2019 | 11:42 WIB
Mahasiswa ITB mencoba moda transportasi personal yang inovatif dan ramah lingkungan yaitu GrabWheels (skuter elektrik) di halaman Aula Barat ITB, Jalan Ganeca, Kota Bandung, Selasa (1/10/2019). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

 

Bobo.id – Teman-teman yang tinggal di perkotaan mungkin sering meilhat atau bahkan pernah menggunakan skuter listrik atau otoped listrik.

Yup, saat ini penyewaan skuter listrik banyak diminati. Ada yang menggunakannya sebagai alat transportasi, ada juga yang menggunakannya untuk sekadar jalan-jalan keliling kota.

Skuter listrik mamang baik untuk lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara. Namun sayangnya, banyak pengguna yang tidak mengikuti aturan menggunakan skuter listrik.

Baca Juga: Ada Aturan Makan Dim Sum, Aturan Mana yang Sudah Kamu Lakukan?

Di media sosial, banyak orang yang mengeluhkan pengguna skuter listrik yang tidak mengikuti aturan.

Selain bisa mengganggu pengguna jalan lain, hal ini juga bisa berbahaya bagi pengguna itu sendiri.

Lalu, sebetulnya bagaimana aturan menggunakan skuter listrik, ya? Apakah anak-anak boleh menggunakan skuter listrik? Yuk, cari tahu!