Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan Berbeda, Inilah Ciri dan Contoh Negara Penganutnya!

By Sarah Nafisah, Sabtu, 4 April 2020 | 11:48 WIB
Bentuk negara dan bentuk kenegaraan ternyata berbeda, lo! (pixabay/stokpic)

2. Negara Serikat

Negara serikat adalah negara yang terdiri dari beberapa negara bagian. Pemerintahnya dikenal dengan nama pemerintah federal.

Negara bagian yang tergabung ini tidak memegang kedaulatan negara, karena pemegang kedaulatan adalah pemerintah federal.

Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, selama tidak bertentangan dengan konstitusi federal.

Namun, tindakan ke negara lain hanya bisa dilakukan oleh pemerintah federal.

Baca Juga: Kenapa Amerika Serikat Disebut Negeri Paman Sam, ya? Ini Kisah di Baliknya!

Ciri Negara Serikat:

- Tiap negara bagian statusnya tidak berdaulat, tapi kekuasaan asli tetap ada di negara bagian.- Hubungan antara pemerintah federal dengan rakyat diatur melalui negara bagian.- Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar negeri dan sebagian ke dalam negeri.- Setiap negara bagian berwenang membuat undang-undang, parlemen, kabinet, dan bahkan konstitusi sendiri selama tidak bertentangan dengan konstitusi pemerintahan federal.- Kepala negara masing-masing dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.Contoh negara yang menggunakan bentuk negara serikat adalah Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, rusia, dll.