Bentuk Negara dan Bentuk Kenegaraan Berbeda, Inilah Ciri dan Contoh Negara Penganutnya!

By Sarah Nafisah, Sabtu, 4 April 2020 | 11:48 WIB
Bentuk negara dan bentuk kenegaraan ternyata berbeda, lo! (pixabay/stokpic)

5. DominionNegara dominion merupakan negara yang sebelumnya jajahan Inggris. Kemudian negara tersebut merdeka dan berdaulat dan mengakui Raja atau Ratu Inggris sebagai lambang persatuan. 

Negara-negara dominion tergabung dalam The British Commonwealth of Nations (Negara-negara Persemakmuran Inggris).

Negara-negara dominion memiliki kemerdekaan dan kedaulatan penuh, baik ke dalam maupun ke luar negeri.

Contoh negara-negara persemakmuran adalah Selandia Baru, Malaysia, Kanada, dll.

Baca Juga: Ghost Army, Strategi Amerika Mengelabui Musuh di Perang Dunia II

6. UniUni adalah gabungan dua atau lebih negara yang merdeka dan berdaulat dengan satu kepala negara yang sama.

Jenis Uni

Uni personil (personal union), yaitu gabungan antara dua negara yang kebetulan mempunyai raja yang sama sebagai kepala negara.Uni politik (political union), yaitu negara yang dibentuk dari negara-negara yang lebih kecil. Uni politik bisa juga disebut juga dengan uni legislatif.

Masing-masing dari negara dapat bergabung dan membagi urusan pemerintahan dan politik bersama. Gabungan negara yang diakui secara internasional sebagai kesatuan politik tunggal.Uni rill (real union), yaitu gabungan antara dua negara atau lebih yang terjadi pembagian bersama terhadap beberapa lembaga negara.

Contoh yang pernah menjadi negara uni adalah Uni Austria-Hungaria pada tahun 1867-1918.

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dunia satwa dan komik yang kocak, langsung saja berlangganan majalah Bobo, Mombi SD, NG Kids dan Album Donal Bebek. Tinggal klik di https://www.gridstore.id

Tonton video ini, yuk!