Bobo.id - Pada 13 Januari 2021 lalu, vaksinasi COVID-19 dimulai di Indonesia.
Pada vaksinasi perdana itu, Presiden Joko Widodo menjadi salah satu penerima vaksin, teman-teman.
Hari ini Presiden Joko Widodo menerima vaksin COVID-19 untuk dosis kedua.
Mengapa vaksin COVID-19 harus diberikan dalam dua dosis dan mengapa berjarak 14 hari sejak pemberian vaksin pertama?
Presiden Joko Widodo Menerima Vaksin COVID-19 Dosis Kedua
Setelah menerima vaksin COVID-19 14 hari yang lalu, Presiden Joko Widodo kembali menjalani vaksinasi COVID-19 hari ini di Istana Kepresidenan di Jakarta.
Seperti pada proses pemberian vaksin COVID-19 yang pertama, Presiden Joko Widodo lebih dulu menjalani pemeriksaan singkat.
Pemeriksaan singkat ini antara lain pemeriksaan riwayat penyakit, tekanan darah, dan suhu tubuh.
Setelah itu petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis kedua untuk Presiden Joko Widodo.
Selain Presiden Joko Widodo, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, serta beberapa tokoh yang menerika vaksin dosis pertama dua minggu lalu juga menerima dosis kedua vaksin COVID-19 hari ini, teman-teman.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Bisa Diberikan pada OTG, Apakah Aman? Ini Penjelasan Kemenkes