Dilaksanakan PPKM Mikro Jawa dan Bali, Simak 3 Perbedaannya dengan PPKM

By Tyas Wening, Selasa, 9 Februari 2021 | 18:45 WIB
Salah satu aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat adalah kegiatan belajar / mengajar secara daring. (Photo by Julia M Cameron from Pexels)

Pelaksanaan PPKM Mikro Dilakukan pada Lingkup yang Lebih Kecil

Pada program PPKM mikro, pembatasan kegiatan dilaksanakan di tujuh provinsi yang ada di Jawa dan Bali.

Tujuh provinsi ini adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Bawat, Jawa Tengah D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

PPKM mikro akan dilaksanakan pada 9 - 22 Februari 2021.

Apa yang dimaksud dengan PPKM mikro, ya?

Baca Juga: Anggota Keluarga di Rumah Ada yang Sakit? Segera Bersihkan Barang-Barang Ini Supaya Penyakit Tidak Mudah Menular

Memakai masker menjadi cara untuk mengurangi risiko penularan virus corona (Photo by Anna Shvets from Pexels)

Mengutip dari Kompas.com, PPKM mikro adalah pembatasan berupa PPKM yang dilaksanakan hingga lingkup terkecil pada masyarakat.

Inilah sebabnya, PPKM mikro dilaksakanan hingga tingkat RT.

Kegiatan PPKM mikro ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2021 mengenai penganan virus corona.

Cari tahu perbedaan PPKM dengan PPKM mikro, yuk!