Tidak Terbatas Lagi, Uang Pecahan 75 Ribu Rupiah Bisa Dimiliki Secara Bebas! Begini Caranya

By Tyas Wening, Jumat, 26 Maret 2021 | 15:05 WIB
Uang kertas pecahan Rp 75.000 khusus peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-75 (Bank Indonesia via Kompas.com)

2. Penukaran Kolektif UPK 75 Tahun RI

- Perwakilan Penukar menyampaikan hasil scan formulir permohonan penukaran dan daftar pemesan minimal tujuh orang dalam bentuk file Ms. Excel kepada Bank Indonesia melalui email.

- Bank Indonesia akan melakukan verifikasi pemesanan dan menyampaikan bukti pemesanan melalui email.

- Lakukan penukaran UPK 75 Tahun RI secara langsung pada lokasi dan tanggal yang sudah tertulis di bukti pemesanan.

- Saat menukar, pastikan membawa formulir permohonan penukaran asli, fotokopi KTP setiap pemesan, KTP asli Perwakilan Penukar, dan bukti pemesanan. Siapkan juga uang tunai senilai dengan UPK 75 Tahun RI yang akan ditukarkan.

- Jika Perwakilan Penukaran Kolektif tidak melakukan penukaran di lokasi dan tanggal yang sesuai dengan bukti pemesanan, maka pemesanan penukaran akan dibatalkan dan bisa kembali melakukan pemesanan penukaran kolektif keesokan harinya.

Tonton video ini juga, yuk!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com